Mau Dapat Bansos Rp200 Ribu per Bulan? Siapkan KTP Cek BPNT di Aplikasi Ini Bisa Online dari HP

- 11 Januari 2021, 11:37 WIB
Cara cek online daftar penerima antuan bansos Rp200 ribu atau BPNT via palikasi dan link dtks.kemensos.go.id menggunakan HP.
Cara cek online daftar penerima antuan bansos Rp200 ribu atau BPNT via palikasi dan link dtks.kemensos.go.id menggunakan HP. /Twitter/Kementerian Sosial RI/@KemensosRI/.*/Twitter/Kementerian Sosial RI/@KemensosRI

BERITA DIY -Bantuan Sosial atau Bansos Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT) sebesar Rp200 ribu mulai dicairkan bulan Januari 2021 ini hingga satu tahun ke depan.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mendapatkan bantuan ini atau tidak bisa cek daftar penerima secara online menggunakan handphone (HP) melalui link dtks.kemensos.go.id atau via aplikasi SIKS Dataku.

Bantuan ini akan cair setiap bulan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sejak bulan Januari hingga Desember 2021.

Pemerintah sendiri sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp42,5 triliun untuk digelontorkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Rp3,55 Juta Akan Dibuka Lagi Tahun Ini: Siapkan KTP untuk Dapatkan BLT Rp3,55 Juta

“Penerima program sembako tahun 2021 adalah 18,8 juta penerima, dan akan diberikan Rp200.000 per bulan. Itu akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember 2021,” terang Menteri Sosial Tri Rismaharini saat konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.

1. Cara cek online daftar penerima bantuan sosial BPNT Rp 200 ribu per bulan melalui laman DTKS:

  1. Klik https://dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih satu dari tiga identitas (NIK atau ID DTKS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS)
  3. Pilih identitas NIK yang mudah
  4. Masukkan nomor NIK sesuai KTP
  5. Masukkan Nama sesuai KTP
  6. Masukkan kode Chapta yang tertera pada laman
  7. Klik cari

Baca Juga: Akhirnya! Al Lupakan Dendam pada Andin, Bocoran Kelanjutan Sinetron Ikatan Cinta 11 Januari 2021

2. Cara cek online daftar penerima bansos Rp 200 ribu per KK via aplikasi SIKS Dataku:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x