Cuma Pakai KTP! Ini Cara Cek Penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu di dtks.kemensos.go.id

- 6 Januari 2021, 14:00 WIB
BPNT, Program Kartu Sembako
BPNT, Program Kartu Sembako /Twitter/Kementerian Sosial RI/@KemensosRI

BERITA DIY - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako rencanaya akan dimulai Januari-Desember 2021. Program bansos pemerintah Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT) ini disalurkan mulai disalurkan mulai 4 Januari 2021.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyampaikan, bantuan ini akan disalurkan melalui Bank Himbara dan agen yang ditunjuk mulai dari bulan Januari hingga Desember 2021


“Program Sembako diserahkan dalam bentuk bantuan pangan non tunai hendaknya dibelanjakan di e-warung setempat untuk bahan makanan karbohidrrat, protein hewani, protein nabati, sumber vitamin dan mineral," ujar Risma.

18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditargetkan akan menerima Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Anggaran sebesar Rp45,12 triliun telah disiapkan oleh Pemerintah.

Baca Juga: Hore! Pemerintah Bagikan Bantuan Rp3,5 Juta per Keluarga, Begini Cara Dapat BLT dan Cek Pakai KTP

Baca Juga: 10 Juta KPM PKH Cair Bulan Ini, Cek Penerima Bansos Tunai BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id.

Masyarakat perlu memastikan beberapa hal jika ingin mendapat bantuan program sembako atau BPNT.

Pertama, calon penerima sudah terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai KPM dan membuat KKS.

Baca Juga: Aldebaran Tipe Suami Posesif, Andin Susah Menguak Rahasia Masa Lalunya Sinopsis Ikatan Cinta

Berikut cara jelasnya untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mencairkan dana bantuan program sembako atau BPNT Rp 200 ribu:

1. Masyarakat melakukan pendaftaran Peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah 2021: BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BST PKH, BLT UMKM BPUM

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan BPNT sebesar Rp 200 ribu nantinya akan dicairkan lewat transfer rekening melalui bank penyalur Himbara (BRI, BNI, dan BTN) ke masing-masing nomor rekening pemegang KKS.

Atau bisa juga disalurkan lewat PT POS yang akan diantar ke alamat rumah masing-masing sesusai data di DTKS.

Baca Juga: Serial India Naagin, Nazar dan Radha Krishna Tayang Hari Ini, Jadwal Acara ANTV 6 Januari 2021

Hanya dengan menggunakan NIK KTP masyarakat bisa cek online daftar penerima  bansos BPNT atau bansos sembako dengan cara sebagai berikut:

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan  sosial bansos BPNT.

Baca Juga: Sinetron Dari Jendela SMP dan Samudra Cinta Tayang Hari Ini, Jadwal Acara SCTV 6 Januari 2021

Jika terdapat gangguan, masyarakat dapat melakukan pengaduan permasalahan, via email ke [email protected], atau bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah