Hore! Pemerintah Bagikan Bantuan Rp3,5 Juta per Keluarga, Begini Cara Dapat BLT dan Cek Pakai KTP

- 6 Januari 2021, 13:11 WIB
Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp3,5 juta per keluarga, begini cara dapat BlLT ini dan cek penerima di dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.
Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp3,5 juta per keluarga, begini cara dapat BlLT ini dan cek penerima di dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP. /Bagus Kurniawan/portaljogja.com

BERITA DIY - Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp3,5 juta per keluarga tanpa perlu mendaftar sebelumnya.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah keluarganya mendapatkan bantuan ini atau tidak, bisa melakukan cek online NIK KTP di link dtks.kemensos.go.id.

Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai modal usaha kepada keluarga yang mempunyai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah tergraduasi dan terdaftar sebagai penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Lengkap Samsung A02s Januari 2021, HP Rp 1 Jutaan dengan Teknologi Mumpuni

Baca Juga: Cuma Pakai KTP Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta: Cek BPUM yang Cair Lagi di eform.bri.co.id/bpum

Apabila termasuk KPM PKH graduasi, masyarakat akan mendapatkan pendampingan dari Tenaga Kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Fungsi dari pendampingan tersebut yakni untuk mendampingi para KPM PKH graduasi untuk meningkatkan kesejahteraan dan mandiri secara ekonomi.

Selain akan diberi pendampingan, KPM PKH graduasi akan diberikan uang Modal Usaha senilai Rp3,5 juta untuk meningkatkan usahanya. Bantuan ini akan ditransfer oleh bank himbara bank BNI.

Baca Juga: Cek Online Hanya dengan KTP, Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta Cair Bulan Januari 2021

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah