Hore! Pemerintah Bagikan Bantuan Rp3,5 Juta per Keluarga, Begini Cara Dapat BLT dan Cek Pakai KTP

- 6 Januari 2021, 13:11 WIB
Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp3,5 juta per keluarga, begini cara dapat BlLT ini dan cek penerima di dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.
Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp3,5 juta per keluarga, begini cara dapat BlLT ini dan cek penerima di dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP. /Bagus Kurniawan/portaljogja.com

Meskipun demikian, tidak semua keluarga berhak dapat bantuan Rp3,5 juta ini. Hanya berbagai usaha masyarakat yang berhak dapat bantuan ini, yakni:

  1. Usaha kelontong.
  2. Usaha Kuliner.
  3. Pedagang.
  4. Penjahit.
  5. Pertanian.
  6. Peternakan

Untuk mengetahui apakah keluarga tidak berhak dapat bantuan ini atau tidak, bisa dilakukan cek online menggunakan NIK KTP di link dtks.kemensos.go.id, dengan cara berikut:

  • Klik link DTKS di https://dtks.kemensos.go.id/
  • Pilih NIK untuk memasukkan jenis identitas
  • Masukkan NIK dan Nama sesuai di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Masukkan kode Captcha, lalu klik ‘Cari’..

Baca Juga: Cek Online Hanya dengan KTP, Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta Cair Bulan Januari 2021

Adapun syarat mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos adalah sebagai berikut:

  • Warga miskin/rentan miskin.
  • Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi.
  • Memiliki Usaha Mikro.

Program BLT Modal Usaha Rp3,5 juta ini akan menyasar 10 ribu Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) graduasi dengan anggaran senilai Rp5 miliar.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah