Meskipun demikian, tidak semua keluarga berhak dapat bantuan Rp3,5 juta ini. Hanya berbagai usaha masyarakat yang berhak dapat bantuan ini, yakni:
- Usaha kelontong.
- Usaha Kuliner.
- Pedagang.
- Penjahit.
- Pertanian.
- Peternakan
Untuk mengetahui apakah keluarga tidak berhak dapat bantuan ini atau tidak, bisa dilakukan cek online menggunakan NIK KTP di link dtks.kemensos.go.id, dengan cara berikut:
- Klik link DTKS di https://dtks.kemensos.go.id/
- Pilih NIK untuk memasukkan jenis identitas
- Masukkan NIK dan Nama sesuai di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukkan kode Captcha, lalu klik ‘Cari’..
Baca Juga: Cek Online Hanya dengan KTP, Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta Cair Bulan Januari 2021
Adapun syarat mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos adalah sebagai berikut:
- Warga miskin/rentan miskin.
- Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi.
- Memiliki Usaha Mikro.
Program BLT Modal Usaha Rp3,5 juta ini akan menyasar 10 ribu Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) graduasi dengan anggaran senilai Rp5 miliar.***