Diperpanjang pada Tahun 2021, Simak Cara Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta

- 1 Januari 2021, 10:00 WIB
Diperpanjang pada Tahun 2021, Simak Cara Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta
Diperpanjang pada Tahun 2021, Simak Cara Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta /PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY - Pendaftaran bantuan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta rencananya akan diperpanjang pada tahun 2021. Banyaknya animo masyarakat pada bidang UMKM dan rencana peningkatan ekonomi karena pandemi covid-19 menjadi alasannya.

Oleh karena itu pelaku usaha mikro sebaiknya mempersiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan.

Namun hingga saat ini belum ada keterangan dari resmi pemerintah mengenai tata cara hingga kuota penerima bantuan BPUM ini.

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Cair Januari 2021, Ini Cara Dapat dan Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id

Rencana perpanjangan bantuan ini di 2021 di dasarkan pada tahun 2020 ada lebih dari 27 juta pelaku UMKM yang mendaftar bantuan BLT Banpres UMKM sedangkan kuota yang tersedia hanya 12 juta penerima.

Sebelum program berjalan pada 2021, ada baiknya pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini sebaiknya mengetahui syarat penerima BLT Banpres UMKM.

ASN, anggota TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan pelaku UMKM merupakan enam golongan pelaku UMKM yang dijamin tidak akan dapat bantuan ini. Mereka adalah golongan yang tidak memenuhi syarat. Bantuan ini juga tidak berlaku untuk masyarakat  yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio Hari Ini 1 Januari 2021: Ada Kejutan Besar!

BPUM sendiri diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x