Sedangkan pelaku UMKM yang lokasi usahanya berbeda dengan alamat domisili di KTP masih berhak dapat bantuan ini dengan cara mendaftar dan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan ini adalah mereka yang sudah mendaftar dan diusulkan sebagai penerima oleh beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, berikut ini:
- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
Nantinya akan ada pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank BNI Syariah) bagi pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos.
Baca Juga: Klasemen dan Top Skor Sementara La Liga Spanyol 2020/2021 Pekan 16: Duo Madrid di Puncak
Sebagai contoh, berikut SMS yang dikirimkan BRI: "Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".
Pelaku UMKM yang menerima SMS notifikasi tersebut bisa melakukan konfirmasi melalui link resmi Bank BRI untuk mengecek namanya, dengan cara sebagai berikut:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry