Diperpanjang pada Tahun 2021, Simak Cara Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta

- 1 Januari 2021, 10:00 WIB
Diperpanjang pada Tahun 2021, Simak Cara Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta
Diperpanjang pada Tahun 2021, Simak Cara Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta /PIXABAY/Ekoanug

- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima wajib mendatangi kantor bank penyalur terdekat untuk menyalurkan bantuannya.

Bagi pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening masih bisa dapat bantuan ini dengan membawa kartu identitas untuk dicetakkan buku rekening di bank penyalur.***

 

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah