Buruan Lapor ke Nomor Ini jika Tidak Dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu Meski Penuhi Syarat

- 27 Desember 2020, 20:05 WIB
Cara lapor jika belum pernah dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu melalui nomor WA dan email kemensos.
Cara lapor jika belum pernah dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu melalui nomor WA dan email kemensos. /Dtks.kemensos.go.id

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. 

Baca Juga: Ada BLT Rp 1 Juta per Orang, Mau Dapat ? Ini Cara Daftar dan Cek Bantuan APB pakai KTP

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode 95 Malam Ini: Jahat! Al Ternyata Punya Niat Buruk ke Andin

Bantuan ini akan dicairkan melalui Pos Indonesia dan rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).

Berikut ini berkas yang harus disiapkan untuk mencairkan bantuan ini di kantor pos:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x