700 Ribu Karyawan Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 6, Ini Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 3

- 27 Desember 2020, 05:00 WIB
Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS termin 2 hanya sampai minggu depan, kamu sudah dapat? cek di sini!
Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS termin 2 hanya sampai minggu depan, kamu sudah dapat? cek di sini! /ANTARA

BERITA DIY - Kemnaker memastikan BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) diperpanjang pada tahun 2021 mendatang.

Sementara untuk tahun ini, Kemnaker optimistis dapat menyelesaikan seluruh penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji untuk 12,4 juta pekerja.

Adapun penerima BLT Subsidi Gaji ialah pekerja berpendapatan kurang dari Rp5 juta yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kriteria UMKM yang Dapat BPUM Rp 2,4 Juta di 2021, Cek Cara Daftar BLT dan Bocoran Proses Cair

"Kami masih ada waktu, terutama sampai akhir tahun anggaran ini yakni tanggal 30 Desember, untuk kita terus melakukan upaya-upaya, terutama bekerja dengan HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) bagaimana mencarikan solusi terkait persoalan-persoalan yang menyangkut retur," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi.

Menurut data Kemnaker sampai dengan 14 Desember 2020, penyaluran BSU termin pertama untuk periode September-Oktober 2020 telah mencapai 12.262.371 orang atau 98,86 persen dari target 12.403.896 penerima subsidi gaji.

Baca Juga: Cek Cara Daftar Online, 4 BLT Diperpanjang di 2021: BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja

Sementara itu, termin kedua untuk November-Desember 2020 sejauh ini sudah diterima oleh 11.042.252 orang dengan proses yang masih berjalan.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sebelumnya terdapat 154.887 rekening penerima bermasalah, dengan 87.963 rekening sudah diperbaiki dan diserahkan kembali ke Kemnaker. Namun demikian masih terdapat 66.924 rekening yang masih dalam proses perbaikan.

Baca Juga: Yuk Cek di dtks.kemensos.go.id untuk KK yang Mau BST Rp 3,5 Juta Beserta Cara Daftar Bansos Tunai

Anwar mengatakan dari sisi anggaran pemerintah masih menyediakan dana untuk subsidi gaji, tapi jika tidak sempat tersalurkan sampai 30 Desember maka dana itu akan dikembalikan.

"Karena memang sesuai aturan kita tidak boleh menyimpan suatu anggaran yang sudah habis tahun anggarannya," kata Anwar Sanusi.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto juga mengutarakan rasa optimis untuk menyelesaikan penyaluran kepada 12,4 juta orang tersebut.

Baca Juga: Cek Cara Daftar, Ini Bocoran Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka di www.prakerja.go.id

Ia menegaskan pihaknya terus bekerja untuk memperbaiki sisa data-data dengan rekening bermasalah yang menyebabkan retur itu.

"Kita akan lakukan semaksimal mungkin untuk pekerja Indonesia," ucap Agus Susanto.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x