Bocoran Kapan BLT Subsidi Gaji Termin 3 Tahap 1 Cair, Cek Info BSU BPJS Ketenagakerjaan Di Sini

- 25 Desember 2020, 14:11 WIB
Kemenaker sebut subsidi gaji/upah BSU mampu dorong pertumbuhan ekonomi.*
Kemenaker sebut subsidi gaji/upah BSU mampu dorong pertumbuhan ekonomi.* /Kemenaker

BERITA DIY - Pemerintah memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) diperpanjang hingga tahun 2021.

Namun yang perlu diketahui, penerima BLT Subsidi Gaji 2021 belum tentu sama dengan 2020. Bisa saja ada karyawan yang tak dapat pada tahun depan.

Nantinya BLT Subsidi Gaji yang disalurkan merupakan termin 3 tahap 1. Menengok pada tahun ini yang disalurkan hanya hingga termin 2.

Baca Juga: Diperpanjang hingga 2021, Pendaftaran BLT UMKM Bisa Online Atau Offline? Cek Fakta BPUM di Sini

 

Untuk mengecek daftar penerima bisa menengok situs Kemnaker. Namun update daftar penerima baru akan diumumkan jelang proses transfer.

 Sementara untuk BSU Termin 2 Tahap 6 telah disalurkan mulai akhir pekan lalu. BSU Termin 2 Tahap 6 merupakan BLT Subsidi Gaji termin 2 yang belum ditransfer tahap 1 hingga 5 karena berbagai kendala.

Baca Juga: Cukup Pakai KTP, Ini Cara Daftar BST Rp 300 Ribu dan Cek Online Bansos Tunai di dtks.kemensos.go.id

Per 14 Desember 2020, BLT Subsidi Gaji termin kedua per 14 Desember 2020 sudah 93,94 persen tersalurkan. Rencananya, BLT Subsidi Gaji tahap 6 dicairkan hingga akhir Desember 2020.

“Penyaluran termin BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp 27,96 triliun atau kalau di persentase 93,94 persen,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Baca Juga: Cek Cara Daftar Online, 4 BLT Diperpanjang di 2021: BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja

Setidaknya ada 12.403.896 pekerja yang disasar mendapatkan BSU. Mereka akan mendapatkan bantuan dana Rp 600.000 selama 4 bulan atau total Rp 2,4 juta. Dana itu diserahkan melalui 2 termin yaitu Rp 1,2 juta setiap termin.

Ida menjelaskan apabila dilihat per termin, di termin pertama sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang atau 98,86 persen dengan nilai Rp 14,71 triliun. Artinya hanya sekitar 700 ribu penerima BLT Subsidi Gaji yang belum ditransfer.

“Termin kedua sudah tersalurkan kepada 11,04 juta orang, kalau di persentase 89 persen dengan nilai Rp 13,2 triliun,” ungkap Ida.

Baca Juga: Siapkan Ini, Bocoran Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka di www.prakerja.go.id

Ida mengakui kendala di termin pertama seperti rekening penerima bermasalah yang membuat dana tidak bisa dikirim. Sementara kendala di termin kedua seperti perlu pemadanan data dengan pihak perpajakan. 

Ida memastikan berbagai kendala yang ada bakal diselesaikan. Sehingga BSU sepenuhnya bisa segera diterima masyarakat. 

“Untuk memastikan BSU tepat sasaran selain pemadanan dengan data pajak tadi, kami juga monitoring dan evaluasi. Pada beberapa kesempatan saya juga mengecek langsung penerima. Alhamdulillah yang saya temui saya melihat mereka memilki kesesuaian kriteria,” tutur Ida.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar PIP Rp 1 Juta, Cek Dana Bantuan Siswa dari Kemendikbud di pip.kemdikbud.go.id

Pekerja atau buruh dapat mengecek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut.

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.
  6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
  7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: Cara Daftar BST KPM KPH Modal Usaha Rp 3,5 Juta dan Cek via Login dtks.kemensos.go.id Agar Cair

Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu dilakukan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki. Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, BLT Subsidi Gaji paling lambat ditransfer pada akhir Desember 2020.

Baca Juga: Cara Dapat Rp 2,4 Juta, 1 Mobil, 5 Motor dan 30 HP dari Kartu Prakerja, Daftar di www.prakerja.go.id

Karyawan yang mengalami kendala saat proses pencairan juga bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut: 

  1. Buka link https://kemnaker.go.id/
  2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
  3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
  4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.***

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah