Cara Daftar BST KPM KPH Modal Usaha Rp 3,5 Juta dan Cek via Login dtks.kemensos.go.id Agar Cair

- 22 Desember 2020, 12:26 WIB
Persyaratan Menerima BST
Persyaratan Menerima BST /Pexels/ Ekoanug

BERITA DIY - Kemensos menyiapkan insentif modal usaha hingga Rp 3,5 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun ini.

Berdasar data yang dikutip dari laman Kemensos, bantuan ini pada awalnya akan diberikan ke rintisan usaha kecil dengan nilai Rp 500 ribu.

Setelahnya KPM PKH yang telah terseleksi akan dapat insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta untuk mengembangkan usaha yang telah dirintis.

Baca Juga: Cek Cara Daftar Online, 4 BLT Diperpanjang di 2021: BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan, masyarakat bisa mencari tahu melalui website dtks.kemensos.go.id di bagian cek bansos.

Sebagai catatan, untuk bisa masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini,masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Data ini kemudian akan dimusyawarahkan oleh pihak berwenang.

Selain program ini, Kemensos juga memiliki program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu per KK cair pada bulan Desember ini dan diperpanjang pada 2021 mendatang.

Baca Juga: Ketahui Cara Daftar, Ini Bocoran Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka di www.prakerja.go.id

Adapun BST merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos). Penerima BST pada tahun 2021 akan ditambah dibanding tahun 2020 ini.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x