BERITA DIY - Pemerintah memastikan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM diperpanjang hingga tahun 2021.
Dalam program ini, UMKM yang dapat bantuan ialah yang terdampak Covid-19. UMKM yang menerima bantuan ini dapat Rp 2,4 juta.
Harapan dengan adanya bantuan bisa meredakan imbas corona bagi UMKM, serta menambah modal bagi pelaku usaha.
Baca Juga: Cara Dapat BST Kemensos yang Diperpanjang di 2021, Ini Syarat Daftar Bansos Rp 300 Ribu! Cek Di Sini
Baca Juga: Waduh! Risma Mau Hapus Semua Bansos Tunai BST Kemensos, Ini BLT yang Dijalankan di 2021
Lantas, pendaftaran BPUM tahun 2021 akan dibuka online atau offline?
Seperti diketahui pada BPUM tahap 1, pendaftaran dilakukan online bagi 9 juta UMKM. Sementara pada BPUM tahap 2, pendaftaran dilakukan secara offline.
Berdasarkan keterangan Kemenkop UKM, hingga saat ini metode pendaftaran belum ditentukan. Saat ini metode pendaftaran masih digodok.
Baca Juga: Cara Dapat Rp 2,4 Juta, 1 Mobil, 5 Motor dan 30 HP dari Kartu Prakerja, Daftar di www.prakerja.go.id