Diperpanjang hingga 2021, Pendaftaran BLT UMKM Bisa Online Atau Offline? Cek Fakta BPUM di Sini

- 22 Desember 2020, 06:01 WIB
Ilustrasi verifikasi data penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta yang tidak tercantum dalam Eform BRI. /ANTARA/Umarul Faruq
Ilustrasi verifikasi data penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta yang tidak tercantum dalam Eform BRI. /ANTARA/Umarul Faruq /ANTARA/

BERITA DIY - Pemerintah memastikan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM diperpanjang hingga tahun 2021.

Dalam program ini, UMKM yang dapat bantuan ialah yang terdampak Covid-19. UMKM yang menerima bantuan ini dapat Rp 2,4 juta.

Harapan dengan adanya bantuan bisa meredakan imbas corona bagi UMKM, serta menambah modal bagi pelaku usaha.

Baca Juga: Cara Dapat BST Kemensos yang Diperpanjang di 2021, Ini Syarat Daftar Bansos Rp 300 Ribu! Cek Di Sini

Baca Juga: Waduh! Risma Mau Hapus Semua Bansos Tunai BST Kemensos, Ini BLT yang Dijalankan di 2021

Lantas, pendaftaran BPUM tahun 2021 akan dibuka online atau offline?

Seperti diketahui pada BPUM tahap 1, pendaftaran dilakukan online bagi 9 juta UMKM. Sementara pada BPUM tahap 2, pendaftaran dilakukan secara offline.

Berdasarkan keterangan Kemenkop UKM, hingga saat ini metode pendaftaran belum ditentukan. Saat ini metode pendaftaran masih digodok.

 Baca Juga: Cara Dapat Rp 2,4 Juta, 1 Mobil, 5 Motor dan 30 HP dari Kartu Prakerja, Daftar di www.prakerja.go.id

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah