Login eform.bri.co.id/bpum agar Dapat BLT BPUM Tahap 2, Ini Cara Cek Banpres UMKM Pakai KTP

- 23 Desember 2020, 09:24 WIB
Login eform.bri.co.id/bpum untuk dapat BLT BPUM Tahap 2, ini cara cek online daftar penerima Banpres UMKM menggunakan NIK KTP.
Login eform.bri.co.id/bpum untuk dapat BLT BPUM Tahap 2, ini cara cek online daftar penerima Banpres UMKM menggunakan NIK KTP. /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

BERITA DIY - Login eform.bri.co.id/bpum untuk cek pelaku usaha mikro yang dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM BRI Tahap 2.

Pelaku usaha mikro yang NIK KTP terdaftar di formulir online (eform) BRI akan mendapatkan bantuan BPUM Tahap 2 sebesar Rp2,4 juta.

Sebelumnya, pelaku usaha mikro mendapatkan SMS notifikasi bahwa dirinya memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta.

BLT BPUM Tahap 2 ini merupakan bantuan yang dicairkan pada bulan Desember 2020 ini kepada pelaku usaha mikro yang mendaftar di tahap 1 hingga akhir November 2020.

Baca Juga: Cek KTP di dtks.kemensos.go.id Ini Cara Dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu per Keluarga

Baca Juga: Bantuan BLT APB Rp 1 Juta Cair Bulan Ini: Buruan Daftar, Cek KTP di apb.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Mantap! BLT Subsidi Gaji BPJS Karyawan Cair Lagi, Ini Cara Cek dan Lapor Jika Belum DItransfer

Jumlah penerima bantuan BPUM Tahap 2 mencapai 3 juta pelaku usaha mikro. Sedangkan jumlah penerima di tahap 1 mencapai 9 juta orang yang sudah disalurkan sejak Oktober 2020.

Penyaluran bantuan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta ini melalui bank BRI, BNI, dan BNI Syariah.

Setiap pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar dan mendapatkan SMS dari bank penyalur bisa langsung datang ke kantor bank terdekat untuk mencairkan bantuannya.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan PIP agar Dapat Rp 1 Juta per Orang, Siapkan KIP Cek pip.kemdikbud.go.id

Khusus untuk pelaku usaha mikro yang mendapatkan SMS dari BRI INFO, bisa konfirmasi terlebih dahulu namanya di daftar penerima bantuan ini melalui link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP, dengan cara sebagai berikut:

- Buka link eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

- Masukkan kode verifikasi yang tertera,

- Kemudian klik Proses Inquiry

- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan BST PKH, Cek dtks.kemensos.go.id pakai KTP agar Bansos Rp 300 Ribu Cair

Setelah itu pelaku usaha mikro bisa mencairkan bantuannya dengan membawa kartu identitas.

Pelaku usaha mikro yang tidak mempunyai buku rekening akan dicetakkan buku rekening di bank menggunakan KTP yang dibawa.

Sebagai informasi, bantuan BLT Banpres UMKM BPUM Tahap 2 ini hanya cair ke pelaku ushaa mikro yang memenuhi syarat sebagai berikut:

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.

- Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan.

Baca Juga: Klik Link dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Daftar dan Cek Online Bansos BST Rp 300 Ribu Pakai KTP

Pelaku usaha mikro yang dapat bantuan ini diusulkan oleh beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk oleh pemerintah, diantaraya:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.***

 

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah