Mantap! BLT Subsidi Gaji BPJS Karyawan Cair Lagi, Ini Cara Cek dan Lapor Jika Belum DItransfer

- 22 Desember 2020, 10:13 WIB
Mantap! BLT Subsidi Gaji BPJS Karyawan sudah cair lagi, ini cara cek dan lapor jika belum ditransfer.
Mantap! BLT Subsidi Gaji BPJS Karyawan sudah cair lagi, ini cara cek dan lapor jika belum ditransfer. /Instagram.com/@kemnaker/

BERITA DIY - Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan sudah cair lagi. Karyawan bisa cek penerima dan lapor dengan cara akses link kemnaker.go.id jika belum ditransfer.

Jadwal pencairan BLT Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1,2 juta ini dilakukan pada bulan Desember 2020 ini.

Sebanyak 12,4 juta karyawan akan diselesaikan pencairannya pada tahun 2020 ini. Sehingga karyawan yang merasa meemnuhi syarat dan belum ditransfer bisa segera lapor agar dapat bantuan Rp1,2 juta ini.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BST PKH, Cek KTP di dtks.kemensos.go.id agar Dapat Rp 300 Ribu per Bulan

Baca Juga: Bantuan BLT APB Rp 1 Juta Cair Bulan Ini: Buruan Daftar, Cek KTP di apb.kemdikbud.go.id

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Coba Cara Ini

Berdasarkan data terakhir yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan, hingga 14 Desember 2020, pencairan bantuan ini sudah mencapai 93,94 persen dengan total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 27,96 triliun.

Berikut rincian karyawan yang sudah ditransfer di termin 1 dan termin 2:

Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji Termin 3 Tahap 1 Cair? Ini Jadwal BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 2,4 Juta

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x