SELAMAT, NIK e-KTP Anda Bisa Terima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos Pemerintah, Cairkan dengan Cara Ini

- 26 Juni 2024, 11:29 WIB
Ilustrasi/ NIK e-KTP Anda ternyata bisa terima saldo dana Rp2.400.00 dari bansos pemerintah, yuk cairkan dengan cara ini.
Ilustrasi/ NIK e-KTP Anda ternyata bisa terima saldo dana Rp2.400.00 dari bansos pemerintah, yuk cairkan dengan cara ini. /Lampung Insider

BERITA DIY - Selamat, NIK e-KTP Anda ternyata bisa terima saldo dana Rp2.400.00 dari bansos pemerintah, yuk cairkan dengan cara ini.

Kabar gembira bagi masyarakat karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Melalui BPNT, Anda bisa meraih uang bansos Rp200.000 per bulan atau Rp2.400.000 per tahun.

Pada bulan Juni ini, pencairan BPNT memasuki tahap yang ke-3. Nantinya setiap dua bulan sekali, penyaluran memasuki tahap yang baru. Berikut rincian jadwal pencairan BPNT:

Baca Juga: Pinjaman Online Terpercaya Saldo DANA Rp500.000 Tanpa KTP, Ini Cara Pengajuannya

Tahap 1: Januari-Februari

Tahap 2: Maret-April

Tahap 3: Mei - Juni

Tahap 4: Juli - Agustus

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah