BERITA DIY - Selamat, NIK e-KTP Anda ternyata bisa terima saldo dana Rp2.400.00 dari bansos pemerintah, yuk cairkan dengan cara ini.
Kabar gembira bagi masyarakat karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Melalui BPNT, Anda bisa meraih uang bansos Rp200.000 per bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
Pada bulan Juni ini, pencairan BPNT memasuki tahap yang ke-3. Nantinya setiap dua bulan sekali, penyaluran memasuki tahap yang baru. Berikut rincian jadwal pencairan BPNT:
Baca Juga: Pinjaman Online Terpercaya Saldo DANA Rp500.000 Tanpa KTP, Ini Cara Pengajuannya
Tahap 1: Januari-Februari
Tahap 2: Maret-April
Tahap 3: Mei - Juni
Tahap 4: Juli - Agustus