BPJS Ketenagakerjaan: 154 Ribu Karyawan Belum Bisa Ditransfer BLT Subsidi Gaji, Cek di Sini

- 17 Desember 2020, 09:43 WIB
Ada 154 ribu rekening karyawan yang bermasalah sehingga tidak bisa ditransfer bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Ada 154 ribu rekening karyawan yang bermasalah sehingga tidak bisa ditransfer bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. //Pixabay Ekoanug

Baca Juga: Terbaru! Cuma Pakai KTP, Cek BLT Banpres UMKM di eform.bri.co.id/bpum agar BPUM BRI Cair

Pencairan bantuan yang belum mencapai 100 persen ini disebabkan karena adanya data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer.

"Laporan dari bank penyalur terdapat data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur," katanya.

Oleh karena itu, karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum mendapatkan bantuan ini diminta segera lapor ke manajemen perusahaan atau kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat agar masalah ini bisa teratasi.

Sebagai informasi, syarat yang wajib dipenuhi karyawan agar berhak menerima bantuan ini, sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, yakni:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,
  • Pekerja/buruh penerima upah,
  • Memiliki rekening bank yang aktif,
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum bagi yang Daftar BLT Banpres UMKM dan Cek SMS BPUM BRI pakai KTP

Karyawan yang merasa memenuhi syarat bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020 bisa cek online daftar penerima bantuan ini melalui akun Kemnaker di website resmi kemnaker.go.id dengan cara berikut:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x