Belum Pernah Dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH? Lapor ke Nomor Ini agar Cair

- 13 Desember 2020, 16:00 WIB
Belum pernah dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH? Ini cara cek dan lapor agar cair.
Belum pernah dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH? Ini cara cek dan lapor agar cair. /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

BERITA DIY - Bantuan sosial tunai atau bansos BST Rp 300 ribu per bulan per KK PKH cair bulan Desember 2020 ini. Masyarakat yang belum pernah dapat bisa lapor ke kanal aduan Kementerian Sosial agar pada tahun 2021 nanti bisa cair.

Pada tahun depan, bantuan Bansos BST ini hanya akan cair Rp200 ribu per bulan hingga Juni 2021.

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat bansos BST PKH atau mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Belum Cair? Ini Penyebab dan Cara Cek BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Natal dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya

Masyarakat yang dapat bantuan ini bisa cek online daftar penerima menggunakan NIK KTP, dengan cara sebagai berikut:

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Diberitakan Berita DIY sebelumnya, hingga awal bulan Desember, realisasi penyaluran BST telah mencapai 90 persen. Dalam menyalurkan bantuan ini, Kemensos menggandeng PT Pos melalui kantor pos, komunitas dan juga langsung ke rumah-rumah bagi warga disabilitas berat maupun usia lanjut termasuk ke daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Baca Juga: 2 Penyebab Nama Tak Terdaftar di Link Cek BLT UMKM eform.bri.co.id, Penuhi Syarat BPUM Agar Cair

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x