Belum Pernah Dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH? Lapor ke Nomor Ini agar Cair

- 13 Desember 2020, 16:00 WIB
Belum pernah dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH? Ini cara cek dan lapor agar cair.
Belum pernah dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH? Ini cara cek dan lapor agar cair. /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Baca Juga: NIK KTP Tiba-Tiba Hilang dari eform.bri.co.id/bpum? Lakukan Ini agar BLT Banpres UMKM Cair

BST gelombang I dan II hanya menjangkau 33 provinsi karena DKI Jakarta mendapatkan bantuan sosial sembako. Sedangkan pada 2021 BST akan menjangkau semua provinsi termasuk DKI Jakarta.

BST telah disalurkan pada April-Juni 2020 dengan nilai bantuan sebesar Rp600 ribu per KPM, kemudian berkurang menjadi Rp300 ribu per KPM pada Juli-Desember 2020 seiring dengan bantuan-bantuan lain yang juga diberikan oleh berbagai kementerian/lembaga.

Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan dalam pendistribusian BST, pihaknya mengerahkan 16.000 personel.

"Kami punya 4.500 Kantor Pos di seluruh Indonesia, kita akan mengirim undangan kepada penerima BST untuk mengambil bantuan. Kalau jauh dari Kantor Pos, sekitar lima km, kita yang datang ke kantor RW atau komunitas, kalau terlalu jauh sampai 20 km dan tidak mungkin berkumpul, kami antarkan ke rumah," kata Faizal.

Baca Juga: 2 Hari Lagi Tutup, Login www.prakerja.go.id agar Dapat Bantuan Rp2,55 Juta dari Kartu Prakerja

Pemerintah menetapkan syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos tersebut. Di antaranya sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah