BERITA DIY - Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah tutup pada akhir November 2020 kemarin.
Artinya pada bulan ini hanya tinggal pengumuman penerima bantuan UMKM. Sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro atau UMKM ditarget mendapatkan BPUM Gelombang 2 sebesar Rp 2,4 juta.
Pada gelombang pertama, 9 juta UMKM telah menerima Bantuan UMKM. Artinya pada gelombang 1 dan 2, ada sekitar 12 juta UMKM yang jadi penerima.
Baca Juga: Tanda Dapat BLT UMKM Tanpa Cek Daftar di Link Banpres eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Agar BPUM Cair
Adapun pelaku usaha mikro yang menerima bantuan ini ialah yang terdampak Covid-19. Penutupan pendaftaran dilakukan pada akhir November 2020.
Namun bagi namanya yang tak juga tercantum pada link eform.bri.co.id, harus memenuhi syarat ini. Jika tidak, otomatis tidak dapat bantuan.
Baca Juga: Terbaru, Ini Cek Penerima Bansos BST di dtks.kemensos.go.id dan Cara Daftar BLT Agar Dapat di 2021
Pertama, BPUM tak akan cair jika penerima tak memiliki usaha mikro. Yang kedua, BPUM tak diberikan kepada penerima kredit dari perbankan atau KUR.