Pencairan bantuan ini tidak bisa diwakilkan. Penerima bantuan UMKM yang namanya sudah meninggal makan bantuannya tidak bisa dicairkan kepada ahli waris.
Bantuan Rp 2,4 juta ini diberikan pemerintah secara gratis dan bukan pinjaman, serta tidak ada potongan biaya saat mencairkan bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM di bank penyalur.***