Cara daftar bantuan ini juga cukup mudah. Pelaku UMKM di beberapa daerah bisa daftar online. Sebagian besar lainnya daftar dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul.
Baca Juga: Ini Penyebab Karyawan Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS, Pastikan Namamu ada di Link Ini
Baca Juga: Hore! Pemerintah Beri Bantuan APB Rp 1 Juta Per Orang, Cek NIK KTP di apb.kemdikbud.go.id
Syarat dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:
- Warna Negara Indonesia
- Memiliki Nomor Induk Kewarganegaraan
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI, POLRI, dan anggot BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank atau KUR
Pendaftaran dilakukan di salah satu kantor berikut:
- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK
Setelah daftar, pelaku usaha akan dapat SMS notifikasi dari bank penyalur jika diterima dan memenuhi syarat.
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Daftar Lomba Kartu Prakerja Dapat Hadiah Rp 40 Juta, Ini Caranya
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BLT APB Rp 1 Juta, Cuma Modal NIK KTP Klik Link apb.kemdikbud.go.id
Secara khusus, bank BRI juga menyediakan layanan eform untuk cek atau konfirmasi SMS BPUM yang diterima oleh pelaku UMKM melalui link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP dengan cara berikut:
- Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut: