BERITA DIY - Selamat nomor eKTP MKM yang tak terdaftar di eform.bri.co.id masih bisa daoat BLT Rp 3 juta non BPUM BRI Mei 2024. Simak cara daftar online di aplikasi di bawah ini.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya eform.bri.co.id merupakan link yang bisa digunakan untuk cek online daftar penerima BPUM BRI menggunakan nomor eKTP.
BPUM BRI merupakan BLT yang diberikan kepada pelaku UMKM dalam bentuk uang tunai senilai Rp 2,4 juta pada 2020 dan Rp 1,2 juta pada 2021.
Kala itu, BPUM BRI diberikan untuk pelaku UMKM sebagai salah satu bentuk kepedulian pemerintah atas pandemic covid-19 yang melanda Indonesia.
BPUM BRI ini diberikan kepada UMKM yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta bukan ASN, TNI, dan Polri, pegawai BUMN/BUMD.
Berikut cara cek online daftar penerima BPUM BRI menggunakan nomor eKTP di link eform.bri.co.id:
1. Kunjungi link eform.bri.co.id
2. Klik "BPUM"
3. Masukkan nomor eKTP
4. Masukkan kode verifikasi
5. Klik "Proses Inquiry"
Setelah itu akan muncul info apakah nomor eKTP UMKM terdaftar sebagai penerima BLT Rp 2,4 juta dari BPUM BRI atau tidak.
Pelaku UMKM yang tidak pernah terdaftar di eform.bri.co.id tidak perlu khawatir karena masih bisa dapat BLT Rp 3 juta pada 2024 dari bantuan lain.
Apalagi BPUM BRI juga sudah tidak disalurkan oleh pemerintah sejak 2022 lalu dan link eform.bri.co.id sudah tidak bisa digunakan untuk cek penerima BLT.
Cara Cek Penerima BLT Rp 3 Juta Tanpa Terdaftar BPUM BRI
BLT Rp 3 juta ini berasal dari program Bansos PKH untuk kategori ibu hamil/nifas dan balita yang terdaftar di eform.bri.co.id.
Sebenarnya Bansos PKH ini diberikan kepada masyarakat umum, asalkan memenuhi syarat dan masuk 7 kategori penerima yang ditentukan.
Dari 7 kategori penerima yang ada, 2 di antaranya adalah ibu hamil/nifas dan balita yang dapat bantuan uang tunai paling besar, yakni masing-masing Rp 3 juta.
Pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH jika sedang hamil/nifas atau punya balita dan terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id.
Selain itu, mereka juga berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri.
Berikut cara cek online daftar penerima Bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id:
1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi sampai desa sesuai alamat eKTP.
3. Masukkan nama pelaku UMKM.
4. Masukkan kode huruf yang muncul di layer.
5. Klik "Cari Data"
Setelah itu akan muncul info apakah pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.
Jika merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai penerima BLT Rp 3 juta non BPUM BRI Mei 2024, maka pelaku UMKM bisa daftar Bansos PKH.
Cara Daftar BLT Rp 3 Juta Onlien Lewat HP
Pelaku UMKM bisa daftar Bansos PKH lewat Aplikasi Cek Bansos buatan Kemensos yang bisa di-download di Google Play Store, dengan cara sebagai berikut:
1. Buka Aplikasi Cek Bansos dan klik menu "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
2. Lakukan pendaftaran akun hingga berhasil dan login Kembali ke aplikasi.
3. Pilih menu "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan"
4. Masukkan data diri dan unggah dokumen yang diperlukan
5. Pilih Bansos PKH di antara pilihan bansos yang ada
6. Klik "Daftar Usulan"
Setelah itu data akan diverifikasi dan pelaku UMKM yang memenuhi syarat akan dihubungi oleh Pendamping PKH atau pemerintah daerah setempat jika bantuan siap diambil.
Itulah nomor eKTP UMKM yang tidak terdaftar di eform.bri.co.id namun masih bisa dapat BLT Rp 3 juta non BPUM BRI Mei 2024 beserta cara daftar online lewat HP.***