Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka di www.prakerja.go.id? Lapor Ke Nomor Ini

5 Oktober 2020, 14:43 WIB
Kapan kartu Prakerja dibuka dan kenapa insentif belum cair? Lapor ke nomor dan email ini. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Hingga hari ini, Senin 5 Oktober 2020 masih banyak masyarakat yang menanyakan kapan pendaftaran Prakerja Gelombang 11 akan dibuka di www.prakerja.go.id.

Sementara pelamar yang sudah diterima juga mengeluhkan insentif yang tdak cair dan sertifikat yang tidak muncul.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 dinanti-nantikan masyarakat. Pasalnya hingga gelombang 10 kemarin masih banyak pendaftar yang tidak lolos menginginkan dapat bantuan ini.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 600 Ribu Tahap 5 Segera Cair, Begini Cara Lapor Jika Tidak Ditransfer

Baca Juga: Login www.pln.co.id, Begini Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN dari Web dan WA

Sebelumnya Kartu Prakerja gelombang 10 hanya dibuka selama tiga hari. Pengumuman peserta yang lolos juga sudah dilakukan Sabtu 3 Oktober 2020 lalu.

Berdasarkan pantauan Berita DIY dari laman resmi dan media sosial Kartu Prakerja, pendaftaran gelombang 11 belum dibuka.

Bahkan sebelumnya berdasarkan keterangan tertulis dari Kemenko Perekonomian, Kartu Prakerja Gelombang 10 merupakan batch terakhir.

Semua itu bisa dilaporkan ke manajemen Kartu Prakerja di nomor baru yang sudah dirilis sebegai layanan aduan Prakerja.

Baca Juga: Bantuan BLT Dana Desa Rp 13 Triliun Dari Pemerintah Siap Cair, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

Baca Juga: Update Cara Dapat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH, Cek Nama Keluargamu di Link Ini

Melalui akun instagram resminya, @prakerja.go.id, manajemen pengelola memberikan cara melaporkan keluhan yang baru bagi pendaftar kartu Prakerja.

Adapun nomor yang bisa dihubungi yakni 0800-150-3001 pada Senin hingga Minggu pukul 08.00-20.00 WIB.

Pelamar juga bisa memanfaatkan Fitur live chat di situs www.prakerja.go.id dan mengirimkan pertanyaan melalui email ke info@prakerja.go.id.

Baca Juga: BLT Banpres Sudah Cair ke 6,63 Juta UMKM, Masih Banyak Kuota: Daftar Sekarang Bawa Dokumen Ini

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja. Apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut.

Hingga hari ini telah ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang.

Baca Juga: Update Cara Dapat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH, Cek Nama Keluargamu di Link Ini

Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp 672,49 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.

Artinya Kemenko Perekonomian mengumumkan bahwa ada kemungkinan Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka, namun tidak dalam waktu dekat.

Sebagai informasi, Program Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia.

Kartu Prakerja tidak menggunakan kartu fisik, namun 16 angka unik seperti dalam kartu kredit, yang saldonya bisa dipakai untuk membayar pelatihan. Sasaran penerima Kartu Prakerja adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah.

Guna merespons dampak pandemi COVID-19, Kartu Prakerja bersifat semi-bansos. Setiap penerima Kartu Prakerja mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta.

Insentif tersebut dibayarkan secara bertahap dalam waktu 4 bulan dengan besaran Rp 600 ribu setiap bulannya, serta insentif pasca-survei maksimal sebesar Rp 150 ribu untuk 3 survei evaluasi.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler