Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Syarat Dapat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH

- 5 Oktober 2020, 09:05 WIB
Ilustrasi bantuan BLT Rp 500 ribu yang bisa didapatkan dengan Kartu Keluarga Sejahtera.
Ilustrasi bantuan BLT Rp 500 ribu yang bisa didapatkan dengan Kartu Keluarga Sejahtera. /PIXABAY

 

BERITA DIY - Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) BLTRp 50 ribu per kepala keluarga (KK) bagi yang bukan golongan keluarga harapan (Non PKH) adalah mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Cara membuat kartu ini juga cukup mudah.

Sebagai informasi, bantuan Rp 500 ribu per KK non PKH ini diberikan sekali kepada 9 juta keluarga sasaran Kementerian Sosial.

Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok.

Bantuan ini juga sengaja diberikan untuk mengurangi beban masyarakat di masa pandemi, termasuk meningkatkan daya beli dan membantu keluarga yang anaknya belajar online di rumah.

Baca Juga: Hore! Sisa Anggara BLT Subsidi Gaji Dialihkan ke Guru Honorer: Belum Punya BPJS? Cek di Sini

Baca Juga: Siap-Siap Cek Rekening! BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 2,4 Juta Cair Bulan Ini, Cek Nama Penerima di Sini

Pemerintah akan menargetkan sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ini untuk dapat menerima bantuan sosial tersebut dan pemerintah mengalokasikan sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x