BERITA DIY - Berikut ini tersedia informasi mengenai waktu pencairan bansos KLJ tahap 2 dan cara cek secara online.
Penantian para lansia di wilayah Jakarta untuk menerima bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 2024 akan segera selesai.
Program bantuan ini disalurkan melalui Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan sasaran lansia.
Pada tahap 1 yang telah disalurkan pada tanggal 1 Maret 2024 yang lalu, para lansia penerima KLJ telah mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per orang.
Untuk pencairan bansos KLJ tahap 2, saat ini Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta masih dalam verifikasi dan validasi data penerima.
Walaupun tanggal pasti pencairan belum secara resmi diumumkan, Dinsos wilayah DKI Jakarta memperkirakan bantuan akan cair sekitar pertengahan bulan April 2024 atau setelah Hari Raya Lebaran 2024.
Masyarakat dihimbau untuk sabar menunggu dan memantau informasi terbaru melalui website resmi Dinas Sosial pada wilayah masing-masing atau bisa juga melalui akun media sosial resmi Dinsos DKI Jakarta.
Pemberian bansos KLJ ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang berasal dari sumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 mengenai Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.
Cara Cek Kartu Lansia Jakarta Secara Online
Pengecekan dari status penerima Kartu Lansia Jakarta dapat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui portal yang telah disediakan Dinas Sosial Jakarta.
Bagi yang ingin mengetahui status penerima dari KLJ ini bisa dilakukan dengan mudah. Bahkan bisa secara online.
Untuk langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Buka browser pada HP lalu buka link siladu.jakarta.go.id. atau dengan KLIK DI SINI
2. Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP lansia yang sudah terdaftar di DKI Jakarta.
3. Pastikan nomor NIK atau KTP yang dimasukkan sudah benar, setelah itu klik tombol "Cek".
4. Terakhir, sistem akan secara otomatis menampilkan informasi berdasarkan data yang telah dimasukkan.
Terdapat syarat penerima bansos KLJ. Berikut ini adalah syarat-syaratnya.
Syarat Penerima Kartu Lansia Jakarta
- Berusia 60 tahun ke atas.
- Berekonomi rendah dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilan yang didapatkan sangat kecil, sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
- Menderita penyakit menahun atau hanya bisa terbaring di tempat tidur dan terlantar secara psikis serta sosial.
Demikian informasi mengenai bansos KLJ tahap 2 kapan cair dan cara cek kartu lansia Jakarta (KLJ) secara online. ***(Sasikirana Shafa Fathira).