Pakai NIK KTP Daftar BLT Rp 3 Juta non BPUM 2024 BRI Dicairkan 4 Kali untuk UMKM Tanpa Cek Eform.bri.co.id

29 Maret 2024, 11:10 WIB
Ilustrasi - Pakai NIK KTP daftar BLT Rp 3 juta non BPUM 2024 BRI dicairkan 4 kali untuk UMKMc tanpa cek eform.bri.co.id, ini kriteria penerima PKH. /PEXELS/Ahsanjaya

BERITA DIY - Pakai NIK KTP daftar BLT Rp 3 juta non BPUM 2024 BRI dicairkan 4 kali untuk UMKM tanpa cek eform.bri.co.id, baca selengkapnya.

BLT Rp 2,4 juta telah disalurkan kepada pelaku UMKM pemilik NIK KTP yang terdaftar di eform.bri.co.id.

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) KemenKop UKM ini disalurkan kepada pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19.

Ketahuui, UMKM berkesempatan dapat BLT Rp 2,4 juta di 2024, pakai NIK KTP dan daftar ke sini, bukan eform.bri.co.id BPUM BRI.

Baca Juga: Tanpa Cek Penerima BPUM Link eform.bri.co.id, UMKM Ini Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu dari Pemerintah

BPUM tumpuan UMKM di tengah Pandemi Covid-19

Maraknya kasus Covid-19 di Indonesia antara tahun 2020-2021 membuat penurunan omset penjualan bagi pelaku UMKM.

Banyak UMKM yang tepaksa gulung tikar karena tidak bisa memutar modal. Oleh karenanya perekonomi nasional kian melemah.

Menanggulangi hal tersebut, pemerintah melalui KemenKop UKM menyalurkan BLT Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM melalui program BPUM.

BPUM disalurkan melalui bank BRI dan BNI untuk pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Cair untuk UMKM Bukan BPUM, Daftar dan Cek di Link Kemensos Tidak di eform.bri.co.id/bpum

Untuk dapat BLT BPUM BRI, pelaku UMKM harus mendaftarkan NIK KTP dan berkas lainnya agar terdaftar di eform.bri.co.id.

Setidaknya pemerintah telah menyalurkan BPUM sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2020 dengan nominal Rp 2,4 juta dan di 2021 sebesar Rp 1,2 juta.

Kemudian ditahun selanjutnya, pemerintah menghentikan BLT BPUM BRI, mengingat pelaku UMKM sudah mampu beradaptasi pasca pandemi Covid-19.

BLT Rp 3 Juta Cair untuk UMKM

Meski BPUM BRI 2024 sudah tidak ada, pelaku UMKM yang belum dapat BLT tersebut berkesempatan dapat bansos lain dengan nominal lebih besar.

Baca Juga: Dibuka April 2024! UMKM Daftar Online BLT 700 Ribu dari Pemerintah di SINI Bukan Banpres BPUM

Pemerintah memberikan kesempatan untuk pelaku UMKM golongan ibu hamil atau yang mempunyai balita untuk dapat PKH 2024.

PKH 2024 sendiri merupakan Program Keluarga Harapan untuk membantu masyarakat termasuk pelaku UMKM agar keluar dari jerat kemiskinan.

KPM (Keluarga Penerima Manfaat) golongan ibu hamil dan balita berhak dapat PKH 2024 dengan nominal Rp 3 juta dalam setahun.

Penyaluran PKH 2023 dilakukan secara bertahap, 4 kali dalam setahun melalui rekening bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Baca Juga: UMKM Ini Dapat Saldo DANA Gratis 700 Ribu Non BPUM 2024, Daftar Pakai KTP dan KK Bukan di eform.bri.co.id

Cara agar dapat PKH 2024, pelaku UMKM bisa daftar online pakai NIK KTP melalui Aplikasi Cek Bansos, berikut caranya:

1. Download terlebih dulu aplikasi 'Cek Bansos'

2. Setelah memiliki aplikasinya, Anda bisa klik 'Buat akun baru'

3. Selanjutnya isi data pribadi secara lengkap berdasarkan KTP

4. Isi data daerah domisili tempat tinggal sesuai NIK KTP

5. Unggah foto KTP dan foto selfie bersama KTP

6. Kemudian klik 'Buat akun baru'

7. Buka lagi aplikasi 'cek bansos'

8. Lalu klik 'Tambah Usulan'

9. Setelah itu klik jenis bansos yang dikehendaki, yaitu BPNT

Baca Juga: Cair BLT untuk UMKM Rp 2,4 Juta Cek Pakai NIK KTP Penerima Bantuan Tanpa BPUM BRI Link Eform.bri.co.id

Adapun cara cek penerima PKH 2024 adalah sebagai berikut:

1. Buka browser di HP atau PC

2. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

3. Isi alamat lengkap meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan

4. Input nama sesuai yang tercantum di KTP

5. Ketik ulang kode yang tertera dalam kotak captcha

6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman

Demikian informasi seputar pakai NIK KTP daftar BLT Rp 3 juta non BPUM 2024 BRI dicairkan 4 kali untuk UMKM, tanpa cek Eform.bri.co.id.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler