Tanpa Cek Penerima BPUM eform.bri.co.id, UMKM Dapat BLT Rp2,4 Juta di 2024 Jika Punya Ciri Ini

17 Maret 2024, 13:00 WIB
Tanpa perlu cek penerima BPUM di eform.bri.co.id. UMKM bisa dapat uang BLT Rp2,4 juta di 2024 jika punya ciri berikut ini. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - Pada tahun 2024 ini pemerintah menyalurkan bantuan uang langsung tunai (BLT) Rp2,4 juta untuk masyarakat. Bantuan ini pun bisa didapatkan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Tentunya uang BLT Rp2,4 juta tersebut bukan berasal dari program BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro). Sebab bansos UMKM ini sudah dihentikan sejak tahun 2022.

Karena itu untuk mendapatkan BLT Rp2,4 juta di 2024, UMKM tidak perlu cek penerima BPUM dengan login eform.bri.co.id.

UMKM cukup mengikuti langkah-langkah yang akan dijelaskan di dalam artikel ini. Apabila ciri terpenuhi Anda akan menerima BLT Rp2,4 juta ini.

Baca Juga: Daftarkan NIK KTP UMKM untuk Dapat BLT Rp 2,4 Juta Cair 2024 Tanpa Bantuan BPUM BRI dan Link Eform.bri.co.id

Sebagai informasi BPUM adalah bansos yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM semasa pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Besaran bantuannya adalah Rp2,4 juta per penerima untuk pencairan BPUM di tahun 2020 dan Rp1,2 juta di penyaluran tahun 2021.

Sejak pandemi Covid-19 mulai berangsur hilang pemerintah memutuskan tidak lagi melanjutkan program bansos UMKM atau BPUM ini.

Pemerintah menghentikan BPUM karena mengaggap pelaku UMKM telah mampu bangkit dan kembali produktif pasca badai pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kabar Bahagia, UMKM dengan NIK KTP Ini Dapat BLT Rp 2,4 Juta Tanpa Cek BPUM BRI 2024 di eform.bri.co.id

Meski BPUM sudah tidak disalurkan lagi, di tahun 2024 ini masih banyak bansos yang digulirkan oleh pemerintah. Salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dengan nominal BLT Rp2,4 juta.

Bansos ini bisa didapatkan oleh UMKM atau pun masyarakat non pelaku usaha asalkan memenuhi ciri, syarat, dan kriteria sebagai penerima bantuan.

Penerima bansos BPNT 2024 harus memenuhi sejumlah ciri, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki e-KTP aktif.

3. Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan/desa setempat.

4. Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.

5. Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Baca Juga: Bukan BPUM, NIK KTP UMKM Ini Dapat Saldo Gratis Rp 4.200.000 dari Pemerintah, Buruan Daftar Bukan di Eform BRI

Untuk mengetahui apakah seseorang termasuk penerima bansos BPNT atau bukan, bisa dilakukan pengecekan online.

Cek penerima BPNT 2024 tersedia di laman cekbansos.kemensos.go.id bukan eform.bri.co.id.

Berikut cara cek daftar nama penerima bansos BPNT 2024 di cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan alamat dan nama lengkap sesuai KTP

3. Masukkan kode captcha yang muncul di layar

4. Klik cari data

5. Hasil pengecekan akan menunjukan status data penerima, periode penerimaan, status bantuan, dan status KPM

BPNT merupakan inisiatif dari pemerintah dalam membantu warga miskin mendapatkan akses bahan pangan yang layak.

Jika Anda memenuhi syarat sebagai penerima tetapi tidak masuk DTKS, ajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau daftar BPNT di kantor desa/kelurahan setempat.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler