Apa Saja Syarat Mendapatkan PKH 2024 di Link Penerima Cek Bansos cekbansos.kemensos.go.id

10 Maret 2024, 20:15 WIB
Simak cara mendapatkan bansos PKH 2024, syarat penerima PKH, 7 golongan penerima PKH, dan cara cek BLT PKH Tahap 2 tahun 2024. /FB Info Bansos

BERITA DIY - PKH merupakan program bantuan sosial yang bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima di Indonesia.

Pada tahun 2024, terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima manfaat dari PKH.

Apa saja syarat penerima PKH 2024?

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima PKH 2024:

1. Mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.

2. Termasuk dalam golongan kelompok yang membutuhkan bantuan yang terdata di kelurahan setempat.

3. Bukan merupakan anggota TNI, Polri atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi, gaji, atau Kartu Pra Kerja sebelumnya.

5. Terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Baca Juga: Cek Uang Bantuan BPNT Dapat Berapa di Bulan Maret 2024, Jadwal Pencairan Bansos Terkini

7 golongan penerima PKH 2024

Selain syarat, informasi mengenai golongan penerima PKH 2024 juga penting untuk diketahui. Berikut 7 golongan yang berhak menerima bantuan PKH 2024:

- Balita Usia 0-6: Menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

- Ibu hamil dan masa nifas: Menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

- Siswa Sekolah Dasar (SD): Menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahun.

- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.

Baca Juga: Cara Cek Saldo PKH Tahap 2 2024 Pakai Kartu Bansos KKS Secara Online

- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.

- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

- Penyandang disabilitas berat: Menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Cara cek penerima PKH 2024

Untuk mengecek status penerima bansos, Anda dapat mengakses laman website resmi Kementerian Sosial di www.cekbansos.kemensos.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Buka cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol “CARI DATA”.

Baca Juga: Cek Bansos PKH Maret 2024: Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan Langsung Cair Rp 600 Ribu

Dengan memahami syarat dan cara mendaftar PKH 2024, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk membantu memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler