BERITA DIY- Simak informasi terbaru mengenai cara agar tidak Terlacak DC Pinjol usai galbay atau gagal bayar, cek aturan penagihan dari OJK dijamin bisa lolos dari utang.
Memiliki utang pinjol atau pinjaman online bisa menjadi masalah apabila Anda nekat galbay. Seperti hal yang ditakuti oleh nasabah pinjol yaitu diserbu DC atau debt collector lapangan.
Galbay atau gagal bayar bisa terjadi karena berbagai faktor, salah satunya yang sering terjadi nasabah belum memiliki uang yang cukup untuk membayar cicilan Pinjol.
Jika sudah begitu siap-siap Anda bisa dikejar DC. Namun ada cara di artikel ini agar DC Pinjol atau pinjaman online tidak bisa melacak kontak atau alamat Anda usai galbay.
Sebagaimana diketahui, memakai pinjol sudah menjadi alternatif saat ini untuk mendapatkan uang dengan bermodalkan KTP. Bahkan Anda tidak perlu memakai jaminan.
Dalam prakteknya, Anda yang ingin menggunakan pinjol sebaiknya tidak terjebak di Pinjol ilegal. Pakailah pinjol yang sudah memiliki izin resmi dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.
Karena pinjol ilegal tidak memiliki aturan penagihan yang jelas, tidak seperti pinjol legal yang mana DC atau debt collector ketika menagih tidak boleh sembarangan.
Namun bukan berarti DC Pinjol legal tidak ada, sebagian pinjol legal sudah memiliki debt collector. Hanya saja DC tersebut memenuhi aturan penagihan dari DC.
Aturan Penagihan DC dari OJK
Berikut aturan penagihan DC Pinjol resmi dari OJK, ketahuilah ini agar bisa menjadi kewaspadaan untuk nasabah galbay atau gagal bayar:
1. Tidak Menagih di Tempat Umum
DC atau debt collector dilarang oleh OJK menagih utang pinjol di tempat umum. Debt collector hanya bisa menagihh sesuai dengan alamat yang sudah tertulis di administrasi.
2. Hanya Boleh Menagih Jam 08.00- 17.00 WIB
Selanjutnya DC atau debt collector hanya boleh menagih utang Pinjol usai galbay pada jam 08.00-17.00 WIB. Jika Anda merasa ada penagihan diluar jam tersebut, maka Anda berhak melapor.
3. Batas Waktu Menagih 90 Hari
Anda yang saat ini sudah galbay sampai 90 hari, maka akan ada DC yang akan ke rumah. Jika Anda tetap tidak membayar utang, maka selanjutnya nama Anda akan tercatut jelek di BI Checking.
Cara Tidak Terlacak DC Pinjol
Apabila saat ini Anda sedang galbay, ketahui cara agar tidak terlacak oleh DC Pinjol usai galbay atau gagal bayar:
1. Segera bayar utang sebelum jatuh tempo.
2. Lakukan pelunasan utang pinjol segera mungkin.
3. Matikan GPS HP.
4. Uninstall aplikasi jika utang sudah lunas.
Demikianlah informasi mengenai cara agar tidak Terlacak DC Pinjol usai galbay atau gagal bayar, cek aturan penagihan dari OJK dijamin bisa lolos dari utang.***