Selamat Penerima BSU Bisa Dapat BLT 700 Ribu Non Subsidi Gaji 2024, Daftar ke Sini Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

15 Januari 2024, 11:28 WIB
Selamat penerima BSU bisa dapat BLT Rp 700 ribu non subsidi gaji 2024. Begini cara daftar online jadi penerima tanpa BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar Instagram.coom/@bank_indonesia

BERITA DIY - Selamat penerima BSU bisa dapat BLT Rp 700 ribu non subsidi gaji 2024. Simak cara daftar online jadi penerima tanpa BPJS Ketenagakerjaan, di sini.

Sebagaimana diketahui, pemerintah sudah berulang kali memberikan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) untuk para karyawan, dalam bentuk uang tunai (BLT).

Program BSU sendiri pertama kali di-launching pada saat pandemi covid-19 dalam bentuk BLT Rp 2,4 juta untuk karyawan yang bergaji maksimal Rp 5 juta pada 2020.

Setahun kemudian, BSU 2021 hanya cair rp 1 juta untuk karyawan bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan yang memenuhi syarat, salah satunya peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Selamat Pemilik KTP Bisa Dapat BLT 700 Ribu Bukan BSU Januari 2024, Daftar ke Sini Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Terakhir, BSU ini cair pada 2022 lalu sebesar Rp 600 ribu untuk karyawan yang tercatat sebagai penerima di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

 

Sayangnya, program BSU sudah tidak dilanjutkan pada 2023 dan tahun 2024 ini. Meskipun demikian, karyawan masih bisa dapat BLT Rp 700 ribu tahun ini.

BLT Rp 700 ribu ini bisa didapatkan oleh penerima BSU maupun bansos lain pada tahun-tahun sebelumnya, asalkan memenuhi syarat.

Bahkan, proses pendaftaran BLT Rp 700 ribu ini tidak memerlukan BPJS Ketenagakerjaan dan bukan berasal dari program bantuan subsidi upah 2024.

Baca Juga: Selamat Pemegang Nomor KTP Ini Dapat Uang 750 Ribu Januari 2024 Non BSU BPJS Ketenagakerjaan, CEK DI SINI

Berikut syarat penerima BSU bisa dapat BLT Rp 700 ribu non subsidi gaji 2024 ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 21-64 tahun

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

BLT Rp 700 ribu non subsidi gaji 2024 ini hanya bisa diambil melalui nomor rekening atau dompet digital yang sudah terafiliasi, yakni BNI, BCA, OVO, DANA, GoPay, atau LinkAja.

Selain BLT Rp 700 ribu non subsidi gaji 2024, para penerima BSU yang memenuhi syarat juga akan dapat saldo Rp 3,5 juta dari pemerintah untuk membeli pelatihan dan meningkatkan keterampilan.

Baca Juga: SELAMAT BLT 2,4 Juta Cair ke Pemilik KTP Ini Tanpa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Januari 2024, Daftar ke Sini

BLT Rp 700 ribu non subsidi gaji 2024 dan saldo Rp 3,5 juta ini berasal dari program Kartu Prakerja 2024 yang bisa diikuti oleh penerima BSU, pelaku UMKM, maupun pekerja yang memenuhi syarat.

Berikut cara langkah-langkah daftar Kartu Prakerja untuk dapat BLT Rp 700 ribu non subsidi gaji 2024 tanpa BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka link www.prakerja.go.id dan buat akun di menu "Daftar Sekarang"

2. Login ke dashboard www.prakerja.go.id menggunakan akun yang sudah dibuat

3. Isi data diri dan unggah dokumen yang diperlukan

4. Kerjakan tes kemampuan dasar atau soal kemauan belajar

5. Klik "Gabung" ke gelombang yang sedang dibuka.

Baca Juga: Pakai NIK KTP, Pekerja Dapat BLT Bukan BSU Kemnaker Rp 4,2 Juta, Daftar Tanpa BPJS Ketenagakerjaan ke Sini

Saat ini Kartu Prakerja 2024 belum dibuka. Namun para penerima BSU sudah bisa mulai membuat akun di www.prakerja.go.id.

Jika lolos seleksi, maka penerima BSU akan dapat notifikasi via SMS, email, dan perintah untuk nonton 3 video di www.prakerja.go.id.

Jangan lupa beli pelatihan maksimal 15 hari setelah lolos seleksi dan ikuti sampai dapat sertifikat.

Berikan rating dan review di lembaga pelatihan yang diikuti, serta isi survei evaluasi. Sambungkan juga nomor rekening atau e-wallet yang digunakan untuk mencairkan BLT Rp 700 ribu non subsidi gaji 2024 ini.

Itulah cara daftar Kartu Prakerja 2024 agar penerima BSU dapat BLT Rp 700 ribu non subsidi gaji 2024 tanpa BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler