BERITA DIY - Selamat pemilik NIK KTP ini masuk daftar 10 juta penerima BLT Rp 900 ribu - Rp 3 juta non BSU 2024. Simak cara cek online daftar penerima di sini, tanpa BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu BLT yang pernah diberikan oleh pemerintah untuk pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk subsidi gaji atau uang tunai.
BSU pertama kali cair pada 2020 lalu sebesar Rp 2,4 juta. Kemudian bantuan ini cair setengahnya menjadi Rp 1,2 juta pada 2021, terakhir BLT Rp 600 ribu dicairkan pada 2022.
BLT dari program BSU ini diberikan kepada para pemilik NIK KTP yang memenuhi syarat, seperti pekerja penerima upah dengan nominal maksimal tertentu setiap bulan, peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan lain-lain.
Para pemilik NIK KTP bisa mengetahui apakah mereka masuk dalam daftar penerima BSU atau tidak, dengan cek online melalui link BPJS Ketenagakerjaan atau Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sayangnya, program BSU ini tidak dilanjutkan lagi pada tahun lalu dan hingga hari ini belum ada info penyaluran BLT ini pada 2024.
BLT Rp 900 ribu - Rp 3 Juta Solusi Alternatif Selain BSU 2024
Sembari menunggu info BSU 2024 kapan cair dari pemerintah, para pemilik NIK KTP bisa memanfaatkan bantuan lain yang masih cair pada tahun ini.
Salah satunya adalah BLT Rp 900 ribu - Rp 3 juta yang akan diberikan kepada 10 juta penerima pada tahun 2024 ini.
Para pemilik NIK KTP dapat BLT Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta jika masuk daftar penerima Bansos PKH dari Kementerian Sosial RI (Kemensos).
Berikut rincian yang akan didapatkan oleh pemilik NIK KTP jika masuk daftar 10 juta penerima Bansos PKH tanpa cek BSU 2024 di BPJS Ketenagakerjaan:
- Kategori ibu hamil atau nifas Rp750 ribu/tahap atau Rp 3 juta /tahun.
- Kategori anak usia dini 0--6 tahun Rp750 ribu/tahap atau Rp 3 juta /tahun.
- Kategori pendidikan anak SD/sederajat: Rp 225 ribu/tahap, atau Rp 900 ribu/tahun
- Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375 ribu/tahap, atau Rp 1,5 juta /tahun.
- Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp500 ribu/tahap, atau Rp 2 juta /tahun.
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu/tahap atau Rp 2,4 juta /tahun.
- Kategori lanjut usia: Rp600 ribu/tahap, atau Rp 2,4 juta /tahun.
Para pemilik NIK KTP bisa dapat BLT Rp 900 ribu - Rp 3 juta jika memenuhi syarat di atas dan masuk daftar 10 juta penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Para pemilik NIK KTP yang masuk daftar 7 kategori penerima di atas juga harus memenuhi syarat lain, yakni berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta bukan ASN/TNI/Polri.
Berikut cara cek penerima Bansos PKH 2024 untuk mengetahui apakah pemilik NIK KTP bisa dapat BLT Rp 900 ribu - Rp 3 juta non BSU 2024:
Cara Cek Penerima BLT Rp 900 ribu - Rp 3 juta
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih provinsi sampai desa
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan kode huruf
5. Klik "Cari Data"
6. Setelah itu akan muncul info apakah pemilik NIK KTP bisa dapat BLT Rp 900 ribu - Rp 3 juta atau tidak.
Jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, maka pemilik NIK KTP akan dapat bantuan yang disalurkan oleh BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, atau Kantor Pos.
Itulah pemilik NIK KTP yang masuk daftar 10 juta penerima BLT Rp 900 ribu - Rp 3 juta non BSU 2024 dan cara cek online daftar penerima Bansos PKH, tanpa BPJS Ketenagakerjaan.***