INPUT Data KTP, UMKM Bisa Dapat Bantuan Rp 750 Ribu non BPUM 2023 BRI efrom.bri.co.id Cair Desember, Cek Nama

14 Desember 2023, 15:10 WIB
Ilustrasi Input data KTP, UMKM bisa dapat bantuan Rp 750 ribu non BPUM 2023 BRI efrom.bri.co.id cair Desember, cek nama penerima PKH 2023 ibu hamil. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - Input data KTP, UMKM bisa dapat bantuan Rp 750 ribu non BPUM 2023 BRI efrom.bri.co.id cair Desember, cek nama penerima ke sini.

Pelaku UMKM golongan ini berksempatan dapat bantuan Rp 750 ribu cair Desember ke ATM usai input data KTP di link ini.

Setelah Banpres BPUM 2023 BRI efom.bri.co.id dihentikan, tenyata ada bantuan Rp 750 ribu yang bisa diterima pelaku UMKM pada bulan Desember ini.

Ketahui cara cek daftar nama penerima bantuan Rp 750 ribu dengan input data KTP di link Kemensos, bukan eform.bri.co.id atau banpresbpum.co.id.

Baca Juga: Selamat UMKM Berhak Dapat Uang BLT 3 Juta Tanpa Cek BPUM di eform.bri.co.id, Begini Cara Daftar Pakai HP

Jika sebelumnya, link eform.bri.co.id atau banpresbpum.co.id digunakan UMKM untuk cek daftar nama penerima Banpres BPUM.

Sayangnya saat ini pelaku UMKM sudah tidak bisa lagi input data KTP pada eform.bri.co.id atau banpresbpum.co.id.

Hal ini karenakan Banpres BPUM 2023 BRI BNI sudah tidak disalurkan lagi, atau dalam kata lain sudah dihentikan karena pandemi Covid-19 sudah berakhir.

Awalnya, pelaku UMKM mendapat bantuan Rp 2,4 juta pada tahun 2020 dan Rp 1,2 juta di tahun 2023 dari program Banpres BPUM.

Baca Juga: Alhamdulillah UMKM Masuk 2 Kategori INI Dapat Uang Rp 400 Ribu BLT dari Pemerintah Non BPUM, Cair di BRI-BNI

Walaupun BPUM 2023 BRI BNI sudah tidak disalurkan lagi, pelaku UMKM masih memiliki kesempatan dapat bantuan Rp 750 ribu.

Bantuan Rp 750 ribu diberikan oleh Kemensos kepada masyarakat miksin/rentan miskin, termasuk pelaku UMKM golongan ibu hamil melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2023.

PKH 2023 membuka peluang bagi ibu hamil atau pelaku UMKM yang memiliki balita untuk dapat bantuan Rp 750 ribu yang disalurkan sebanyak 4 kali.

Diketahui, penyaluran PKH 2023 saat ini memasuki tahap 4 bulan Desemer yang diberikan melalui ATM Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) serta Kantor Pos.

Baca Juga: Daftar Pakai KTP, UMKM Ini Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Tanpa Cek Penerima Banpres BPUM 2023 di eform.bri.co.od

Adapun daftar nama penerima PKH 2023 ibu hamil dan UMKM pemilik balita bisa Anda cek dengan cara input data KTP di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut caranya:

1. Buka Google maupun Safari di HP atau PC

2. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

3. Isi alamat lengkap meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan

4. Input nama sesuai yang tercantum di KTP

5. Ketik ulang kode yang tertera dalam kotak boks captcha

6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman

Apabila tidak terdaftar sebagai penerima PKH 2023 Anda dapat melakukan usulan secara online pakai KTP melalui Aplikasi Cek Bansos, berikut caranya:

1. Download terlebih dulu aplikasi 'Cek Bansos'

2. Setelah memiliki aplikasinya, Anda bisa klik 'Buat akun baru'

3. Selanjutnya isi data pribadi secara lengkap berdasarkan KTP

Baca Juga: Selamat UMKM Dapat Uang BLT Rp1.150.000 jika Terdaftar di Sini, Tanpa Cek BPUM di eform.bri.co.id 2023

4. Isi data daerah domisili tempat tinggal sesuai NIK KTP

5. Unggah foto KTP dan foto selfie bersama KTP

6. Kemudian klik 'Buat akun baru'

7. Buka lagi aplikasi 'cek bansos'

8. Lalu klik 'Tambah Usulan'

9. Setelah itu klik jenis bansos yang dikehendaki dalam hal ini 'PKH'

Demikian informasi mengenai input data KTP, UMKM bisa dapat bantuan Rp 750 ribu non BPUM 2023 BRI efrom.bri.co.id cair Desember, cek nama penerima.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler