BERITA DIY - Dibuka mulai hari ini, pekerja bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa terima Rp600 ribu tanpa Bantuan Subsidi Gaji (BSU) 2023, ini link daftar.
Tanpa perlu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kini pekerja bisa dapat Rp600 ribu lagi.
Jika pada tahun lalu pekerja bisa mendapatkan Rp600 ribu dari BSU, saat ini insentif tersebut bisa didapatkan dari program lain yaitu Kartu Prakerja.
Melalui program Kartu Prakerja, pekerja tidak harus memenuhi syarat berupa minimal gaji Rp3,5 juta per bulan dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan seperti BSU.
Cukup daftar menjadi peserta Kartu Prakerja, kemudian ikut serta pada gelombang pelatihan, serta ikuti pelatihan hingga selesai.
Setelah mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikat, maka insentif pasca pelatihan Rp600 ribu bisa diterima.
Pada hari ini tanggal 30 Juni 2023, Kartu Prakerja kembali dibuka untuk gelombang 56 pada pukul 12.00 WIB.
Pekerja pun dapat melakukan daftar Kartu Prakerja melalui laman resminya dengan link www.prakerja.go.id.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 56
Dilansir dari www.prakerja.go.id, untuk bisa daftar Kartu Prakerja terdapat sejumlah syarat yaitu sebagai berikut:
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Pencari kerja atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
- Bukan pejabat negara, PNS, PPPK, aparatur negara, pegawai BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja di Link www.prakerja.go.id
Berikut cara daftar Kartu Prakerja melalui link www.prakerja.go.id, antara lain:
- Akses situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang dan klik Daftar
- Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir
- Lengkapi data diri seperti email, hingga alamat tempat tinggal.
- Lakukan verifikasi foto e-KTP dan foto wajah
- Jawab pertanyaan mengenai alasan ikut serta Kartu Prakerja
- Jawab pertanyaan minat dan keterampilan pilihan
- Verifikasi nomor HP melalui kode OTP
- Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)
- Setelah pendaftaran selesai maka klik Gabung Gelombang
Demikian informasi pekerja bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa terima Rp600 ribu tanpa BSU 2023, serta link daftar.