BERITA DIY - Berikut informasi tanpa daftar BPUM 2023 UMKM bisa dapat BLT Rp3 juta cair Juni, cek KTP ke link ini bukan login eform.bri.co.id.
Di bulan Juni ini ada sejumlah UMKM yang bisa mendapatkan BLT Rp3 juta tanpa terdaftar BPUM 2023 atau cek KTP di link eform.bri.co.id.
Siapa saja UMKM yang dapat BLT Rp3 juta cair Juni tanpa daftar BPUM 2023 beserta syaratnya akan diulas melalui artikel ini.
Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM dipastikan tidak akan berlanjut di tahun 2023. Bansos untuk UMKM ini terakhir kali cair di tahun 2021 dengan nominal Rp1,2 juta per penerima.
Penyaluran BPUM dilakukan dengan menggandeng bank BRI, di mana cara cek dilakukan dengan memasukkan NIK KTP ke link efrom.bri.co.id.
BPUM bertujuan memberikan UMKM tambahan modal usaha untuk mengembangkan bisnis dan tetap produktif di masa pandemi Covid-19 yang melanda dunia di tahun 2021 lalu.
Pemerintah memutuskan tidak lagi menyalurkan BPUM mengingat pandemi Covid-19 telah mereda di Indonesia. Meski begitu UMKM masih bisa dapatkan BLT melalui program lain dari pemerintah.
Salah satunya adalah BLT Rp3 juta yang diberikan untuk UMKM melalui program bansos PKH.
Bansos PKH akan diberikan oleh pemerintah kepada warga miskin yang namanya terdfaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos (Kementerian Sosial).
Syarat agar UMKM bisa dapat BLT Rp3 juta tanpa terdaftar BPUM 2023 adalah harus merupakan ibu hamil dan atau memiliki anak balita usia 0-6 tahun.
Secara rinci, berikut ini syarat penerima bansos PKH 2023:
1. Merupakan warga miskin atau kurang mampu
2. Terdaftar di DTKS Kemensos
3. Memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
Penerima bansos PKH terdiri dari tujuh golongan berbeda dengan besaran bantuan yang juga tidak sama. Berikut rinciannya:
1. Ibu hamil maksimal kehamilan kedua mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia dini sebanyak-banyaknya 1 anak dalam satu keluarga mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
3. Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam satu keluarga mendapatkan bantuan Rp900 ribu per tahun.
4. Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.
5. Anak SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.
6. Lansia dengan usia 70 tahun atau lebih sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun.
7. Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun.
Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap kepada penerima. Tahap 1 berlangsung Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, dan tahap 4 Oktober-Desember.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH
1. Buka browser HP
2. Login cekbansos.kemensos.go.id
3. Pilih Provinsi
4. Pilih Kabupaten/Kota
5. Pilih Kecamatan
Baca Juga: Selamat, UMKM Bisa Dapat BLT Rp700 Ribu Bukan BPUM Eform BRI Cuma Modal NIK KTP, Daftar Di SINI
6. Pilih Desa
7. Masukkan nama sesuai KTP
8. Ketik kode captcha
9. Klik cari data
10. Setelah itu akan muncul status penerima bantuan, periode penerimaan bansos, dan keterangan apakan BLT sudah cair
Demikian informasi tanpa daftar BPUM 2023 UMKM bisa dapat BLT Rp3 juta cair Juni, cek KTP ke link ini bukan login eform.bri.co.id.***