Selamat! UMKM Ini Dapat BLT Rp 2,4 Juta Tanpa Terdaftar BPUM 2023 di eform.bri.co.id, Daftar Online di SINI

31 Maret 2023, 11:31 WIB
Selamat! UMKM bisa dapat Rp 2,4 juta tanpa terdaftar BPUM 2023 di eform.bri.co.id beserta cara daftar online resmi. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Selamat! UMKM bisa dpaat BLT Rp 2,4 juta tanpa terdaftar BPUM 2023 di eform.bri.co.id. Simak cara daftar online di sini.

Sebagaimana diketahui, pelaku UMKM sudah tidak lagi mendapatkan BLT dari program BPUM sejak tahun 2022 lalu.

Hal ini dikarenakan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) batal menyalurkan program BPUM, sehingga pelaku UMKM sudah tidak bisa lagi dapat BLT seperti di tahun 2021 dan 2020.

Oleh karena itu, pelaku UMKM sudah tidak perlu lagi cek penerima BPUM 2023 di link eform.bri.co.id untuk mengetahui apakah dapat BLT atau tidak.

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Rp 2,4 Juta Segera Cair ke UMKM yang Terdaftar di SINI, Tak Perlu Cek KTP di BPUM Eform BRI

Meskipun demikian, pelaku UMKM masih memiliki kesempatan untuk dapat BLT dari program lain yang disalurkan oleh pemerintah, yakni Kementerian Sosial (Kemensos), bukan KemenKopUKM.

Salah satunya adalah program keluarga harapan atau PKH 2023 yang cair dengan nominal mulai Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per tahun.

Bahkan, proses pendaftaran atau pengusulan calon penerima PKH 2023 ini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh Kemensos.

Hal ini tentu berbeda dengan program BPUM. Pelaku UMKM yang ingin jadi penerima BLT dari KemenKopUKM harus daftar secara mandiri di kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Baca Juga: Selamat! UMKM Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu Tanpa Terdaftar BPUM BRI 2023 eform.bri.co.id, Ada 21 Juta Penerima

Proses pengecekan penerima PKH 2023 juga tidak dilakukan melalui link eform.bri.co.id, namun di cekbansos.kemensos.go.id.

Pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 2,4 juta dari program PKH 2023, jika memnuhi beberapa kriteria berikut ini:

- Masuk kategori lansia atau penyandang difabilitas berat

- Tidak pernah mendapatkan bantuan lain dari pemerintah

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Tergolong warga miskin  atau rentan miskin

- Berkewarganegaraan Indonesia

Baca Juga: Pengumuman! UMKM Dapatkan Rp 3 Juta Tanpa Terdaftar BPUM 2023 BRI eform.bri.co.id & BNI, Daftar Online Kesini

BLT Rp 2,4 juta dari PKH 2023 untuk pelaku UMKM lansia dan difabel ini diberikan secara bertahap, setiap tiga bulan sekali dalam setahun.

Sehingga setiap kali pencairan, pelaku UMKM akan menerima dana Rp 600 ribu yang disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).

Sebelum mengetahui cara daftar jadi penerima BLT Rp 2,4 juta ini, simak dulu cara cek penerima PKH 2023 secara online, berikut ini:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi sampai desa

3. Input nama lengkap sesuai KTP

4. Input kode huruf yang ada di layar

Baca Juga: Sudah Ditetapkan! Cek Daftar UMKM Penerima BLT Rp 2,4 Juta 2023 di SINI, Tanpa Terdaftar BPUM Eform BRI

5. Klik "Cari Data"

6. Setelah itu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima PKH 2023 atau tidak.

Link cekbansos.kemensos.go.id ini juga menampilkan informasi lengkap seputar penyaluran bansos atau BLT, seperti jenis bantuan yang diterima, periode penyaluran, hingga progres pencairan.

Pelaku UMKM yang ingin dapat BLT Rp 2,4 juta dari program PKH 2023 bisa daftar dengan dua cara sebagai berikut:

1. Datang langsung ke kantor kepala desa untuk diusulkan masuk DTKS

2. Daftar online melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Baca Juga: Selamat! BLT Rp 600 Ribu Cair ke UMKM Ini Maret 2023, Begini Cara Daftar Online Pakai HP Tanpa Eform BPUM BRI

Masyarakat yang ingin daftar online bisa download Aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Google Play Store.

Jika lolos seleksi dan terdaftar sebagai penerima PKH 2023, pelaku UMKM akan dihubungi oleh pemerintah daerah setempat jika bantuan BLT Rp 2,4 juta siap cair.

Demikianlah informasi soal UMKM yang bisa dapat Rp 2,4 juta tanpa terdaftar BPUM 2023 di eform.bri.co.id dan cara daftar online.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler