Apa Saja Syarat Cairkan Insentif 4,2 Juta Kartu Prakerja 2023? Simak Cara Daftar dan Kapan Gelombang 50 Dibuka

14 Maret 2023, 13:55 WIB
Ilustrasi - Simak syarat pencairan bantuan insentif Rp 4,2 juta Kartu Prakerja 2023, disertai cara daftar dan kapan pengumuman gelombang 50 dibuka.. /Tangkap Layar Instagram/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak apa saja syarat wajib pendaftar Kartu Prakerja 2023 bila ingin mencairkan bantuan insentif kerja sebesar Rp 4,2 juta.

Berikut disertai dengan penjelasan cara mendaftar dan kapan pengumuman dibukanya gelombang 50 dapat diakses calon pendaftar.

Kabar gembira datang bagi pendaftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 49, di mana bantuan insentif kerja hingga Rp 4,2 juta dipastikan cair bagi pendaftar yang lolos.

Bantuan kerja dengan nominal mencapai Rp 4,2 juta tersebut diharapkan bisa memberikan peluang para pendaftar Kartu Prakerja untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak.

Diketahui melalui bantuan insentif kerja hingga Rp 4,2 juta, pemerintah akan memberikan bantuan berupa:

Baca Juga: Catat! Ini Syarat dan Cara Dapatkan Insentif 4,2 juta dari Kartu Prakerja 2023 Gelombang 50 jika Sudah Dibuka

- Saldo pelatihan kerja offline atau online dalam bentuk non-tunai sebesar Rp 3,5 juta.

- Bantuan insentif mencari pekerjaan sebesar Rp 600 ribu.

- Bantuan insentif pengisian survei Kartu Prakerja sebesar Rp 100 ribu.

Namun perlu diperhatikan bahwa bantuan insentif Kartu Prakerja 2023 hingga Rp 4,2 juta hanya akan cair bila para pendaftar memenuhi syarat daftar dan pencairan insentif.

Baca Juga: Kabar Resmi Pendaftaran Akun Kartu Prakerja, Gelombang 50 Dibuka Kapan? Ini Cara Daftarnya

Untuk mendaftar Kartu Prakerja 2023 terutama gelombang 50 yang akan datang, simak syarat wajib pendaftaran di bawah ini:

- WNI dengan usia minimal 18 tahun.

- Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.

- Sedang mencari pekerjaan maupun ingin meningkatkan kompetensi kerja sebagai karyawan perusahaan.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 Buka? Login prakerja.go.id, Dapatkan Rp 6 Juta Pakai Cara Ini

- Tidak berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan maupun anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

- Belum memenuhi batas maksimal 2 NIK pendaftar Kartu Prakerja dalam 1 KK.

Dengan memenuhi syarat wajib pendaftar di atas, maka masyarakat Indonesia bahkan KPM penerima bansos bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 50 yang akan datang.

Pengumuman dibukanya gelombang 50 Kartu Prakerja 2023 masih belum tersedia, di mana pengumuman hanya akan disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Baca Juga: Info BPNT Maret 2023: Bansos Sembako Rp600 Ribu Sudah Cair di Daerah Ini, Berikut Jadwal Pencairan Terbaru

Selain lima syarat wajib di atas, pastikan syarat ketentuan berikut ini juga terpenuhi bila tidak ingin bantuan insentif kerja Rp 4,2 juta hangus:

1. Telah menyambungkan rekening bank maupun e-wallet yang terdaftar NIK dan no HP pribadi ke akun Kartu Prakerja.

2. Menyambungkan rekening bank dan e-wallet yang terdaftar sebagai mitra Kartu Prakerja 2023.

3. Menyambungkan rekening bank dan e-wallet sebelum batas waktu yang ditentukan Kartu Prakerja 2023.

Baca Juga: Loker Fresh Graduate PT Freeport Indonesia 2023, Lowongan Kerja BUMN Terbuka untuk Lulusan Baru Cek Syarat Ini

4. Melakukan pembelian pelatihan kerja pertama setelah dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja 2023 sebelum batas waktu pembelian pertama berakhir.

Bagi masyarakat Indonesia yang tertarik mendaftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 50, simak link pendaftaran resmi berikut ini: KLIK DI SINI

Meski gelombang 50 masih belum dibuka, calon pendaftar bisa membuat akun login prakerja.go.id terlebih dahulu melalui link di atas.

Demikian informasi terkait syarat pencairan bantuan insentif Rp 4,2 juta Kartu Prakerja 2023, disertai cara daftar dan kapan pengumuman gelombang 50 dibuka.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler