Catat! Ini Syarat dan Cara Dapatkan Insentif 4,2 juta dari Kartu Prakerja 2023 Gelombang 50 jika Sudah Dibuka

- 12 Maret 2023, 14:15 WIB
Ilustrasi - Simak syarat dan cara dapatkan bantuan insentif hingga Rp 4,2 juta Kartu Prakerja 2023, sebagai persiapan mendaftar gelombang 50 tahun ini.
Ilustrasi - Simak syarat dan cara dapatkan bantuan insentif hingga Rp 4,2 juta Kartu Prakerja 2023, sebagai persiapan mendaftar gelombang 50 tahun ini. /Tangkap Layar Instagram/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak penjelasan syarat dan cara mendapatkan bantuan insentif hingga Rp 4,2 juta dari pendaftaran gelombang 50 Kartu Prakerja 2023.

Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja 2023 berikut ini ditujukan untuk membantu calon pendaftar berkesempatan mendapatkan insentif kerja gelombang 50 ketika dibuka.

Perlu diingat bahwa syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja 2023 wajib diperhatikan, karena apabila ada data yang tidak sesuai maka calon pendaftar tidak bisa lolos seleksi pendaftaran gelombang 50.

Dengan bantuan insentif Kartu Prakerja 2023 yang dinaikkan menjadi Rp 4,2 juta pada tahun ini, diharapkan masyarakat Indonesia pendaftar tahun 2023 bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih layak untuk memperbaiki kondisi finansialnya.

Selain itu, Kartu Prakerja 2023 juga membuka kesempatan mendaftar bagi masyarakat Indonesia berstatus KPM untuk mengikuti seleksi gelombang kerja tahun ini.

Baca Juga: Loker Fresh Graduate PT Freeport Indonesia 2023, Lowongan Kerja BUMN Terbuka untuk Lulusan Baru Cek Syarat Ini

Saat ini pihak Kartu Prakerja telah mengumumkan pendaftar gelombang 49 yang lolos seleksi dan resmi mendapat insentif Rp 4,2 juta untuk digunakan.

Bagi pendaftar Kartu Prakerja 2023 yang belom lolos di gelombang 49 masih bisa melakukan pendaftaran ulang ketika gelombang 50 dibuka.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x