Link Resmi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49: Cek Cara Daftar dan Syarat Penerima di Sini

6 Maret 2023, 13:40 WIB
Link resmi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49, cek cara daftar dan syarat penerima di sini. Cek di sini. /Instagram @prakerja.go.id/

BERITA DIY – Simak informasi link resmi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49, cek cara daftar dan syarat penerima di sini. Dapat insentif total Rp4,2 juta.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 baru saja dibuka pada hari ini Senin, 6 Maret 2023. Masyarakat sudah dapat mengikuti seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49.

Di mana pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 hanya dilakukan secara online melalui website resmi bukan dari aplikasi.

Sebagai informasi, Kartu Prakerja 2023 dibuka menggunakan skema normal. Sehingga untuk para peserta bantuan sosial seperti PKH dan BSU dapat ikut mendaftar.

Baca Juga: Maaf Banget, 8 Golongan INI Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49, Cek Syarat Terbaru di SINI

Lalu bagi peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 49, nantinya akan mendapatkan biaya pelatihan Rp3,5 juta.

Kemudian peserta akan mendapatkan insentif Rp600 ribu jika sudah menyelesaikan pelatihan pertama. Insentif Rp600 ribu tersebut diberikan hanya satu kali.

Selanjutnya peserta juga akan mendapatkan insentif pengisian survei Rp50 ribu yang diberikan 2 kali. Insentif tersebut akan dikirimkan ke rekening bank atau akun e-wallet yang didaftarkan oleh peserta.

Sebagai informasi, minimal durasi pelatihan pada tahun ini ditingkatkan menjadi 15 jam. Di mana pelatihan dilakukan secara online dan offline.

Baca Juga: Alur Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49 Lewat Dashboard prakerja.go.id, Pendaftaran Kapan Dibuka?

Berikut link daftar Kartu Prakerja gelombang 49:

Link Daftar

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 49:

1. Buka akun Kartu Prakerja yang sudah didaftarkan.

2. Jika belum memiliki akun, bisa daftar terlebih dahulu dengan buka website dashboard.prakerja.go.id.

3. Setelah itu masukan email, password, ulangi password, dan klik “Daftar”.

4. Kemudian cek pesan verifikasi akun pada email. Lalu klik “Verifikasi Akun”.

5. Akun berhasil dibuat. Lalu login ke akun Kartu Prakerja.

6. Verifikasi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.

7. Isi data diri, unggah foto e-KTP, dan scan wajah.

8. Jawab pertanyaan yang diberikan.

9. Isi pernyataan tentang pelatihan yang diminati dan keterampilan.

10. Verifikasi nomor handphone.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Hari Ini, Bisa Dapat Uang Rp600 Ribu Jika Lolos Seleksi, Kapan Gelombang 49 Dibuka?

11. Mengisi pernyataan sesuai kondisi calon peserta.

12. Mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).

13. Gabung gelombang.

Berikut syarat penerima Kartu Prakerja 2023:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berumur 18 tahun dan maksimal umur 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Dalam 1 KK hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Itulah informasi link resmi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49, cek cara daftar dan syarat penerima di sini.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler