Maaf! Ini Alasan Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, Login prakerja.go.id untuk Cek Pengumuman

27 Februari 2023, 13:38 WIB
Ilustrasi - Berikut alasan pendaftar gagal lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 48. /Tangkap layar Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Mohon maaf, ternyata berikut ini alasan pendaftar gagal lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 di prakerja.go.id.

Pemngumuman daftar peserta lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 sudah secara resmi dirilis di laman prakerja.go.id.

Pendaftar sudah bisa mengakses informasi kelolosan dirinya dengan login akun prakerja.go.id atau mengecek email dan SMS mereka.

Kendati begitu, masih banyak pendaftar yang belum berhasil lolos pada seleksi gelombang ini. Hal ini disebabkan oleh beberapa alasan.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Gelombang 49 Dibuka? Cek Bocoran Jadwal dan Syarat Lolos Program Kartu Prakerja 2023 Di SINI

Diketahui, kuota gelombang 48 ini hanya sekitar 10 ribu orang dari 1 juta calon penerima Kartu Prakerja disepanjang 2023.

Karenanya, persaingan menjadi cukup ketat sebab kuota yang disediakan pada setiap gelombangnya tidak banyak.

Kartu Prakerja 2023 memberikan ekstra nominal insentif dibanding tahun sebelumnya yakni sebesar Rp4,2 juta untuk tiap penerima.

Kendati begitu, insentif tunai yang diberikan menjadi lebih kecil yakni hanya Rp700 ribu sementara alokasi dana pelatihan menjadi Rp3,5 juta.

Baca Juga: Selamat Kamu Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, Login Dashboard Segera Beli Pelatihan, Begini Caranya

Hal ini lantaran Kartu Prakerja 2023 sudah tidak lagi menjadi program semi-bansos melainkan kembali kepada skema normal.

Skema normal ini mengembalikan fokus Kartu Prakerja sebagai program untuk meningkatkan kompetensi dan produktifitas angkatan kerja.

Pada skema ini, pendaftar yang berstatus sebagai KPM atau penerima bansos seperti BPUM, PKH, BSU, dan lainya diperbolehkan mengikuti serangkaian proses seleksi Kartu Prakerja dan memiliki kesempatan lolos yang sama.

Untuk mengetahui hasil pengumuman seleksi Kartu Prakerja gelombang 48, pendaftar bisa mengakses laman prakerja.go.id dan masuk menggunakan email dan password masing-masing.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka Kapan? Berikut Cara Daftar, Syarat, dan Manfaat Kartu Prakerja

Melihat banyaknya kasus gagal lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 ini, perlu untuk dicari tau apa penyebab atau alasannya.

Berikut ini, dirangkum sederet alasan pendaftar gagal lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023.

1. Tidak daftar di link resmi

Banyak kegagalan diakibatkan oleh pendaftar yang terkecoh melakukan pendaftaran tidak di link resmi prakerja.go.id melainkan melalui situs atau aplikasi lain mengatasnamakan Kartu Prakerja.

Perlu diketahui bahwa pendaftaran Kartu Prakerja hingga kini belum mengalami perubahan yakni masih dilakukan hanya melalui laman prakerja.go.id.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka? Cek Prediksi Jadwal Dibuka dan Syarat Penerima

2. Tidak memenuhi syarat lolos

Alasan gagal berikutnya bisa terjadi akibat pendaftar merupakan golongan orang yang tidak memenuhi syarat dan kriteria lolos Kartu Prakerja 2023.

Untuk itu, kembali pahami syarat yang wajib dipenuhi, di antaranya sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi dan Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

- Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

- Belum ada 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Login Dashboard prakerja.go.id, Dapat Notifikasi INI Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Terima Rp 4,2 Juta

3. Menggunakan calo

Alasan kegagalan berikutnya ialah menggunakan jasa calon dalam proses pendaftaran Kartu Prakerja. Manajemen Kartu Prakerja telah menghimbau bahwa pendaftaran harap dilakukan secara mandiri.

Hal ini berkaitan dengan data-data pribadi yang berpotensi disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Demikian informasi mengenai alasan pendaftar gagal lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 di prakerja.go.id.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler