PIP Kemdikbud 2023 2023 Kapan Cair Lagi? Siswa Sekolah Bisa Daftar Jadi Penerima Bantuan Cair hingga Rp1 Juta

22 Februari 2023, 07:37 WIB
PIP Kemdikbud 2023 kapan cair lagi, siswa sekolah bisa daftar jadi penerima bantuan hingga Rp1 juta cek penerima di link pip.kemdikbud.go.id /Tangkapan Instagram.com/@sobatpip

BERITA DIY - Berikut informasi PIP Kemdikbud 2023 kapan cair lagi, siswa sekolah bisa daftar jadi penerima bantuan hingga Rp1 juta cek penerima di link pip.kemdikbud.go.id.

Siswa sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK bisa memulai mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud ke mana cek di sini.

Seperti diketahui PIP Kemdikbud merupakan salah satu bantuan dari pemerintah melalui Kemdikbud berupa uang tunai untuk siswa sekolah.

Adapun siswa sekolah yang bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023 ini merupakan mereka para siswa sekola SD, SMP, SMA dan SMK.

Baca Juga: Siswa Bisa Dapat BLT Rp2 Juta jika Daftar di Sini Tanpa Ikut PIP Kemdikbud, SD SMP SMA Daftar di Aplikasi Ini

Namun tidak semua siswa sekolah tersebut akan mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023, ada beberapa syarat dan kriteria penerima.

Nantinya siswa sekolah yang terdaftar di link pip.kemdikbud.go.id ketika pengumuman pencairan akan mendapat bantuan hingga Rp1 juta per siswa satu kali dalam satu tahun.

Beberapa diantara siswa yang bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023 ini ialah yang sudah memiliki KIP atau orang tua terdaftar di DTKS Kemensos.

Lebih lengkapnya berikut merupakan syarat terperinci untuk siswa yang mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Baca Juga: Login Pip.kemdikbud.go.id Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023 Nominal Bantuan Siswa dan Cara Daftar

Syarat Penerima PIP Kemdikbud

1. Siswa usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas:

A. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.

 

B. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:

- Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.
- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.
- Siswa terdampak bencana alam.
- SIswa korban musibah di daerah konflik.
- Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).
- Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.
- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: Siswa SD-SMK Bisa Dapat Rp450 Ribu Bukan PIP Kemdikbud 2023, Kapan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Cair?

Besaran Dana Bantuan PIP Kemdikbud

Terkait besaran dana bantuan dari PIP Kemdikbud ini akan dibagi sesuai dengan jenjang sekolah penerima. Berikut ini pembagian dana PIP Kemdikbud:

- SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
- SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
- SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun.

Adapun terkait usulan penerima bantuan PIP Kemdikbud di atas diajukan berdasarkan usulan dinas pendidikan dan atau pemangku kepentingan.

Cara Daftar PIP Kemdikbud

Selanjutnya untuk cara mendaftar PIP Kemdikbud bisa melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan di wilayah masing-masing.

Tapi apabila tidak memiliki KIP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), para siswa juga masih bisa menjadi penerima PIP Kemdikbud.

Berikut cara untuk mendaftar bantuan PIP Kemdikbud agar bisa mendapat dana tambahan pendidikan langsung hingga Rp1 juta:

- Jika tidak punya KIP, calon peserta harus memiliki KKS dan mengajukannya kepada satuan pendidikan.

- Jika tidak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.

- Kemudian ajukan KKS milik orang tua siswa untuk verifikasi data.

Baca Juga: Masukan NISN dan NIK e-KTP ke Link pip.kemdikbud.go.id, Cek Online Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2023 DI SINI

 

Selanjutnya untuk cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud secara online bisa melalui link pip.kemdikbud.go.id, berikut caranya:

  • Buka laman pip.kemdikbud.go.id
  • Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
  • Isi data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang ada pada kolom
  • Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Sebagai tambahan informasi untuk saat ini pencairan dari bantuan PIP kemdikbud 2023 belum dimulai mengingat pemerintah masih menyelesaikan pencairan PIP kemdikbud tahun 2022.

Demikian informasi PIP Kemdikbud 2023 kapan cair lagi, siswa sekolah bisa daftar jadi penerima bantuan hingga Rp1 juta cek penerima di link pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler