7 Cara Agar Lolos dari DC Pinjol yang ke Rumah Tagih Utang Usai Galbay dan Proses Penagihan DC legal dari OJK

19 Februari 2023, 11:15 WIB
7 cara agar nasabah lolos dari DC pinjol yang datang ke rumah usai galbay dan proses penagihan debt collector resmi dari OJK. /Ilustrasi PIXABAY/mohamed_hassan

BERITA DIY- Simak informasi tujuh cara agar nasabah lolos dari DC pinjol yang datang ke rumah tagih utang usai galbay dan proses penagihan debt collector resmi dari OJK.

Pembayaran pinjol memang harus dilakukan jika tidak ingin DC ke rumah baik itu pinjol berstatus ilegal atau pun legal dari OJK bahkan sudah teridentifikasi P2P lending.

Tetapi bagi nasabah yang saat ini memang dalam kondisi ekonomi yang sulit, 7 cara ini ampuh dilakukan agar tidak ada DC ke rumah dan BI checking Anda aman.

 

Nasabah yang saat ini melakukan pinjaman online atau pinjol legal dari OJK seperti, Shopee Pinjam/payletter, Kredivo, AdaKami dan lainnya ketahui juga proses penagihan DC lapangan.

Baca Juga: Jangan Takut! Lakukan 3 Hal Ini Agar DC Pinjol Tidak Teror Utang ke Rumah Usai Galbay dan Cara Adukan ke OJK

Informasi penting, sebaiknya pinjol ini dihindari bagi masyarakat agar tidak ada risiko seperti DC ke rumah usai galbay dan bisa jadi masuk ke dalam lingkaran utang.

Sebelum risiko tersebut terjadi, Anda harus membayar tagihan tepat waktu, karena biasanya jika nasabah yang membayar tepat waktu akan ada penambahan limit di platform pinjol.

 

Nasabah atau debitur yang saat ini terjerat dengan pinjaman online bisa ikuti cara-cara ini agar lolos dari DC aplikasi pinjol karena gagal bayar atau galbay.

Cara Lolos dari DC Pinjol

Simak di bawah ini 7 cara agar nasabah lolos dari DC pinjol yang datang ke rumah usai galbay dan BI checking Anda akan aman:

Baca Juga: Pelanggaran DC Pinjol Jenis Ini Bisa Dilaporkan ke OJK Agar Tidak Datang ke Rumah Tagih Utang Usai Galbay

1. Hubungi perusahaan pemberi pinjaman

Pinjol biasanya akan menagih nasabah yang telat bayar atau melaui notifikasi yang ada di HP serta di telfon dengan nomor yang tidak dikenal.

 

Disarankan nasabah tidak menghindar, Anda harus menghadapi risiko tersebutt dan mengangkat telfon DC pinjol. Anda bisa mengutarakan kepada perusahaan alasa telat bayar tidak sesuai tenggat waktu.

2. Minta keringanan

Nasabah yang telat bayar juga bisa meminta keringanan pada pihak pinjol saat ditelfon oleh DC pinjol dan lakukan negosiasi dengan pihak perusahaan mengenai kondisi ekonomi Anda saat ini.

3. Lakukan restrukturisasi pinjaman

Apabila dari pihak perusahan pinjol tidak ada solusi dan Anda diminta tetap membayar, maka hal yang bisa Anda lakukan adalah restrukturisasi pinjaman online.

 

OJK sendiri sudah mengizinkan pihak P2P untuk melakukan restrukturisasi kredit untuk para nasabah yang gagal bayar.

Apalagi nantinya akan ada potongan pembayaran atau diskon dari perusahaan, tergantung negosiasi yang dilakukan.

Baca Juga: Tanyakan Ini untuk Hindari Teror DC Pinjol yang Datang ke Rumah Menagih Hutang Usai Galbay Resmi dari OJK

4. Jual aset berharga

Solusi lainnya, nasabah bia menjual salah satu aset berharga yang harganya bisa menutupi pembayaran pinjaman online.

 

Selain itu cara ini lebih manjur dari pada Anda harus membuka lubang utang yang lain karena akan membuat lingkaran utang.

5. Mencari pekerjaan tambahan

Selanjutnya, jika Anda merasa tidak memiliki aset yang berharga untuk dijual, jalan lainnya Anda harus mencari pekerjaan tambahan.

 

Cara ini juga lebih baik walaupun nasabah harus memiliki usaha yang ekstra agar menutup utang dari pinjol.

6. Mengecek status pihak pinjaman online

Baca Juga: Cara Hindari Teror DC Pinjol yang Datang ke Rumah Tagih Hutang Usai Galbay, Ini Etika DC dari OJK

Penting untuk diketahui, nasabah harus memastikan pinjaman online atau pinjol itu legal dari OJK untuk menghindari DC yang tidak beraturan datang ke rumah.

7. Lapor polisi jika terdapat intimidasi dan pengancaman

Terakhir, apabila Anda merasa diintimidasi oleh DC yang datang ke rumah usai galbay atau diancam bahkan melakukan kekerasan, nasabah bisa melaporkan DC ke OJK atau polisi.

Proses penagihan DC pinjol

Bagi nasabah atau debitur yang sudah terjerat pinjol, pahami proses penagihan DC legal dari Oritas Jasa Keuangan atau OJK:

Baca Juga: DC Pinjol yang Datang ke Rumah Menagih Hutang usai Galbay, Ini Daftar dan Cara Ampuh Hindari Teror Pinjol

1. Proses Collection Gagal Bayar Pinjol

Ketika nasabah telat membayar melewati tanggal jatuh tempo, perusahaan pinjol yang telah teridentifikasi sebagai P2P lending akan menagih nasabah melalui media di bawah ini.

- Desk Collection, yakni menggunakan sarana-sarana komunikasdi seperti telepon mobile, SMS, Whatsapp, apps-reminder/robo reminder, dan sarana komunikasi lainnya.

 

- Field Collection, yakini penagihan secara langsung oleg DC pinjol ke rumah nasabah berdasarkan temat domisiliyang terdaftar di aplikasi.

2. Peringatan Warning Letter

Biasanya saat nasabah telat bayar dalam kurun waktu 3 hari setelah lewat tempo, tim penagih akan mulai mengirim pesan ke nasabah bisa melalui email untuk membayar pinjaman.

3. Pinjol akan laporkan ke SID OJK, BI checking

Baca Juga: Daftar DC Pinjol yang Datang ke Rumah Menagih Hutang Usai Galbay dan Cara Ampuh untuk Hindari Teror Pinjol

Jika nasabah masih tidak bisa membayar meskipun sudah melewati 2 tahap yang dilakukan oleh DC, maka pinjol berhak melaporkan nama Anda ke SID OJK atau lebih dikenal dengan BI Checking.

Risikonya, nama Anda akan tercatat sebagai daftar hitam dan tidak bisa melakukan pinjaman di berbagai platform serta bank-bank BUMN.

Sebagai tambahan bagi nasabah, DC akan meneror kontak Anda dalam kurun waktu yang tidak dapat diperhitungkan tergantung jenis platform atau aplikasi yang Anda gunakan.

Sekian penjelasan mengenai 7 cara agar nasabah lolos dari DC pinjol yang datang ke rumah usai galbay dan proses penagihan DC resmi dari OJK.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler