Selamat Bantuan hingga Rp1 Juta Bisa Cair dengan Syarat Ini, Segera Aktivasi Rekening Penerima PIP Kemdikbud

6 Februari 2023, 13:55 WIB
Ilustrasi - Selamat, bantuan hingga Rp1 juta bisa cair bagi masyarakat dengan syarat berikut ini. Segera aktivasi rekening penerima PIP Kemdikbud. /PIXABAY/@Emaji

BERITA DIY - Selamat, bantuan hingga Rp1 juta bisa cair bagi siswa sekolah dengan syarat berikut ini. Segera aktivasi rekening penerima PIP Kemdikbud.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemdikbud Ristek terus menyalurkan bantuan kepada sejumlah masyrakat yang memenuhi syarat penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP.

Dengan besarnya bantuan hingga mencapai Rp1 juta ini ditujukan kepada siswa atau peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Penerima PIP nantinya harus sudah melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu supaya bantuan hingga Rp1 juta ini bisa cair.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Segini Nominal Asli yang Cair dari Kartu Prakerja 2023, Kini Buka Pendaftaran Akun

Aktivasi rekening dilakukan melalui sejumlah bank penyalur yang ditunjuk antara lain Bank BRI untuk SD dan SMP, Bank BNI untuk SMA, dan Bank BSI untuk wilayah Aceh.

Terdapat batasan waktu aktivasi rekening oleh penerima bantuan PIP Kemdikbus ini supaya bisa cair yaitu pada 15 Februari 2023 seperti informasi dari akun Instagram @puslapdik_dikbud.

Berikut rincian nominal bantuan PIP Kemdikbud hingga mencapai Rp1 juta berdasarkan jenjang pendidikan penerima.

- Siswa dengan jenjang pendidikan SD atau SDLB atau Paket A, bantuan uang tunai sebesar Rp450 ribu.

Baca Juga: Selamat 7 Kategori Ini Segera Terima Bantuan hingga Rp3 Juta, Bansos PKH 2023 Cair Kapan? Cek Penerima di Sini

- Siswa dengan jenjang pendidikan SMP atau SMPLB atau Paket B, bantuan uang tunai sebesar Rp750 ribu.

- Siswa dengan pendidikan SMA atau SMALB atau SMK atau Paket C, bantuan uang tunai sebesar Rp1 juta.

Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan Uang Tunai PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id

Berikut cara cek penerima bantuan PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id yang bisa dilakukan dari perangkat komputer maupun HP.

1. Masuk ke situs resmi pip.kemdikbud.go.id atau KLIK DI SINI.

2. Masukan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) di kolom "Cari Penerima PIP".

Baca Juga: Jangan Lupa Cairkan Bantuan Capai Rp1 Juta Cukup Aktivasi Rekening, Cek Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id

3. Masukan hasil perhitungan yang tertera dalam situs dan klik "Cari Penerima PIP".

Jika muncul data nominasi dan pemberian maka termasuk sebagai penerima bantuan PIP, namun jika muncul notifikasi "Data Tidak ditemukan" maka tidak termasuk sebagai nominasi penerima bantuan PIP.

Adapun syarat penerima bantuan PIP yaitu terdaftar di data DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) serta mendapatkan usulan dari sekolah.

Selain itu siswa sekolah juga harus terdaftar di link pip.kemdikbud.go.id atau sudah terdata di Kemdikbud untuk mendapatkan bantuan yang cair hingga Rp1 juta. 

Cara Aktivasi Rekening Penerima Bantuan PIP Kemdikbud

Setelah melakukan cek penerima bantuan PIP Kemdikbud dan dinyatakan sebagai penerima, maka segera lakukan aktivasi dengan membawa dokumen berikut.

Baca Juga: Hore Daftar Kartu Prakerja 2023 Dapat Rp4,2 Juta Setelah Lewati Tahap Ini, Login Dashboard www.prakerja.go.id

- Surat keterangan aktivasi dari Kepala Sekolah

- Fotokopi identitas diri

- Formulir aktivasi rekening dari bank

- KTP dan KK orang tua jika penerima bantuan PIP yaitu siswa dengan jenjang pendidikan SD dan SMP sederajat.

Dokumen tersebut silahkan dibawa ke bank sesuai dengan jenjang pendidikan penerima bantuan PIP Kemdikbud yang setelah aktivasi rekening akan mendapatkan buku rekening Simpel dan kartu debit.

Demikian informasi bantuan hingga Rp1 juta bisa cair bagi masyarakat dengan syarat penerima PIP Kemdikbud serta cara aktivasi rekening.***

 
Editor: Aziz Abdillah

Sumber: Puslapdik Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler