Hore Pencairan PIP Diperpanjang, Segera Aktivasi Rekening Pakai Cara Ini dan Cek Penerima pip.kemdikbud.go.id

- 31 Januari 2023, 11:25 WIB
Ilustrasi - Pencairan PIP diperpanjang, segera aktivasi rekening pakai cara berikut ini dan cek penerima bantuan uang tunai di pip.kemdikbud.go.id.
Ilustrasi - Pencairan PIP diperpanjang, segera aktivasi rekening pakai cara berikut ini dan cek penerima bantuan uang tunai di pip.kemdikbud.go.id. /Tangkap layar pip.kemdikbud.go.id

BERITA DIY - Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) diperpanjang, segera aktivasi rekening pakai cara berikut ini dan cek penerima bantuan uang tunai di pip.kemdikbud.go.id.

PIP merupakan program bantuan lansung tunai (BLT) dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemdikbud kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Sebelumnya untuk nominasi penerima PIP 2022 memiliki batasan waktu untuk melakukan aktivasi rekening pada tanggal 31 Januari 2023.

Namun pada hari ini dilansir dari akun Instagram @sobatpip, batas aktivasi rekening nominasi PIP 2022 diperpanjang menjadi 15 Februari 2023.

Baca Juga: Selamat Kartu Prakerja 2023 Dibuka Khusus Kriteria Ini Langsung Dapat Rp4,2 Juta, Daftar di www.prakerja.go.id

Lantas bagaimanakah cara melakukan aktivasi rekening dan cara cek penerima bantuan PIP 2022 dari Kemdikbud melalui pip.kemdikbud.go.id? Simak informasi berikut.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa besarnya bantuan BLT dari program PIP berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan yang dijalani dengan rincian sebagai berikut.

- Jenjang pendidikan SD atau SDLB atau Paket A, mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp450 ribu.

- Jenjang pendidikan SMP atau SMPLB atau Paket B, mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp750 ribu.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x