BERITA DIY - Jangan sampai lupa, segera cairkan bantuan hingga Rp1 juta cukup dengan aktivasi rekening. Cek penerima BLT PIP di pip.kemdikbud.go.id.
Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan salah satu program bantuan berupa uang tunai yang dibagikan kepada sejumlah masyarakat Indonesi.
Berbeda dengan bantuan langsung tunai atau BLT lain, para penerima PIP hanya bisa melakukan pencairan melalui aktivasi rekening di Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BSI saja.
Adapun batasan waktu pencairan bantuan PIP melalui aktivasi rekening ini pada 31 Januari 2023 lalu untuk program tahun 2022 dan kemudian diperpanjang menjadi 15 Februari 2023 berdasarkan penjelasan dari akun Instagram @puslapdik_dikbud.
Dengan besaran bantuan hingga mencapai Rp1 juta, program PIP ditujukan kepada siswa atau peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu berdasarkan jenjang bantuan.
Secara rinci, berikut ini besarnya bantuan uang tunai dari PIP berdasarkan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh oleh siswa penerima.
- Jenjang pendidikan SD atau SDLB atau Paket A, mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp450 ribu.
- Jenjang pendidikan SMP atau SMPLB atau Paket B, mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp750 ribu.