Jangan Lupa Cairkan Bantuan Capai Rp1 Juta Cukup Aktivasi Rekening, Cek Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id

2 Februari 2023, 16:50 WIB
Ilustrasi - Jangan sampai lupa, segera cairkan bantuan hingga Rp1 juta cukup dengan aktivasi rekening. Cek penerima BLT PIP di pip.kemdikbud.go.id. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Jangan sampai lupa, segera cairkan bantuan hingga Rp1 juta cukup dengan aktivasi rekening. Cek penerima BLT PIP di pip.kemdikbud.go.id.

Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan salah satu program bantuan berupa uang tunai yang dibagikan kepada sejumlah masyarakat Indonesi.

Berbeda dengan bantuan langsung tunai atau BLT lain, para penerima PIP hanya bisa melakukan pencairan melalui aktivasi rekening di Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BSI saja.

Adapun batasan waktu pencairan bantuan PIP melalui aktivasi rekening ini pada 31 Januari 2023 lalu untuk program tahun 2022 dan kemudian diperpanjang menjadi 15 Februari 2023 berdasarkan penjelasan dari akun Instagram @puslapdik_dikbud.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja 2023 Kriteria Ini Dapat Rp4,2 Juta, Login www.prakerja.go.id Gelombang 48 Dibuka Kapan?

Dengan besaran bantuan hingga mencapai Rp1 juta, program PIP ditujukan kepada siswa atau peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu berdasarkan jenjang bantuan.

Secara rinci, berikut ini besarnya bantuan uang tunai dari PIP berdasarkan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh oleh siswa penerima.

- Jenjang pendidikan SD atau SDLB atau Paket A, mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp450 ribu.

- Jenjang pendidikan SMP atau SMPLB atau Paket B, mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp750 ribu.

Baca Juga: PKH 2023 Siap Disalurkan, Segera Input Data KTP di Link Ini Cek Penerima Bansos BLT hingga Rp3 Juta

- Jenjang pendidikan SMA atau SMALB atau SMK atau Paket C, mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp1 juta.

BLT tersebut hanya bisa dicairkan satu tahun sekali melalui transfer ke rekening khusus penerima, sehingga penerima harus melakukan aktivasi terlebih dahulu.

Terdapat dua kategori yang menjadi nominasi penerima bantuan PIP yaitu terdaftar di data data DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan dari usulan sekolah.

Masyarakat juga bisa langsung melakukan pengecekan terkait penerima bantuan PIP dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemdikbud melalui situs resminya di pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan hingga Rp1 Juta PIP Kemdikbud Tanpa Daftar DTKS, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Berikut cara cek penerima bantuan PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id yang bisa dilakukan dari perangkat komputer maupun HP.

1. Masuk ke situs pip.kemdikbud.go.id atau KLIK DI SINI.

2. Masukan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Masukan hasil perhitungan yang tertera dalam situs dan klik "Cari Penerima PIP".

Jika muncul data nominasi dan pemberian maka termasuk sebagai penerima bantuan PIP, namun jika muncul notifikasi "Data Tidak ditemukan" maka tidak termasuk sebagai nominasi penerima bantuan PIP.

Baca Juga: Hore Masyarakat Kategori Ini Dapat Rp4,2 Juta, Daftar Kartu Prakerja 2023 www.prakerja.go.id dengan Syarat Ini

Apabila memang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id, maka segera lakukan aktivasi rekening dengan cara datang ke Bank BRI untuk SD dan SMP, Bank BNI untuk SMA, dan Bank BSI untuk wilayah Aceh serta membawa dokumen ini.

- Surat keterangan aktivasi dari Kepala Sekolah

- Fotokopi identitas diri

- Formulir aktivasi dari bank

- Untuk penerima bantuan PIP dengan jenjang pendidikan SD dan SMP sederajat perlu didampingi oleh orang tua atau wali dengan membawa dokumen KTP dan KK.

Demikian informasi pencairan bantuan uang tunai yang mencapai Rp1 juta serta cara cek penerima PIP melalui pip.kemdikbud.go.id.***

 
Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler