BERITA DIY - Berikut informasi cara cek PIP Kemdikbud SD, SMP, SMA yang belum dicairkan online login pip.kemdikbud.go.id dan daftar PIP di sini untuk tahun 2023.
Bantuan PIP Kemdikbud hingga hari ini masih dicairkan untuk siswa sekolah SD sampai SMA yang belum dicairkan.
Daftar nama penerima bantuan PIP Kemdikbud bisa dicek melalui login pip.kemdikbud.go.id online pakai NISN.
Sebagai informasi siswa sekolah SD, SMP, dan SMA yang bisa mencairkan hari ini atau Januari 2023 ialah mereka yang belum mencairkan di tahun 2022.
Adapun batas pencairan PIP Kemdikbud 2023 dan aktivasi rekening PIP di bank penyalur ialah tanggal 31 Januari 2023.
Kemudian bagi siswa yang belum mencairkan dan aktivasi rekening PIP bisa segera melakukan sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Saat ini untuk mendaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud atau usul nama hanya bisa melalui dua cara.
Pertama melalui sekolah siswa sekolah masing-masing agar diusulkan menjadi penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023.
Kedua, datang langsung ke Dinas Pendidikan wilayah masing-masing dengan membawa syarat yang ditentukan sepert dokumen SKTM dari kelurahan/desa.
Berikut cara cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 via login pip.kemdikbud.go.id online:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Sedangkan untuk aktivasi rekening PIP Kemdikbud bisa langsung menuju bank penyalur BRI (siswa SD dan SMP) dan BNI (siswa SMA dan SMK) serta BSI untuk wilayah Aceh.
Berikut alur aktivasi rekening PIP Kemdikbud melalui bank penyalur dan dokumen yang harus dibawa:
- Datang ke bank (BNI, BRI dan BSI) yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud
- Membuat surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
- Siapkan identitas KTP/Kartu pelajar baik siswa atau wali siswa.
- Mengisi formulir pembuatan rekening Simpel PIP
Adapun nominal bantuan dari PIP Kemdikbud yang cair Janudi 2023 berbeda-beda, berikut rincian nominal dananya:
- Peserta didik SD, MI, Paket A mendapatkan dana dengan sebesar Rp450.000, per-tahun.
- Peserta didik SMP, MTs, Paket B mendapatkan dana dengan sebesar Rp750.000, per-tahun.
- Peserta didik SMA, SMK, MA, Paket C mendapatkan dana dengan sebesar Rp1.000.000, per-tahun.
Demikian informasi cara cek PIP Kemdikbud SD, SMP, SMA yang belum dicairkan online login pip.kemdikbud.go.id dan daftar PIP di sini untuk tahun 2023.***