BPUM 2022 Apakah Ada? Ini Cara Daftar dan Cek Penerima BLT UMKM Online Tahun Ini

29 November 2022, 08:30 WIB
Ilustrasi - BPUM 2022 apakah masih ada? Ini informasi cara daftar dan cek penerima tahun ini. /PEXELS/Quang Nguyen Vinh

BERITA DIY - Ketahui apakah program BPUM 2022 masih ada lengkap dengan cara daftar dan cek penerima di BLT UMKM 0nline tahun 2022 ini.

Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan salah program bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM).

BPUM atau yang juga dikenal dengan nama lain BLT UMKM mulai disalurkan pada tahun 2020 sebagai respon akan pandemi Covid19.

Lantas, apakah BPUM di tahun 2022 ini masih ada? Berikut informasi lengkapnya beserta cara daftar dan cek penerima.

Baca Juga: Input NIK KTP ke Link BLT UMKM November 2022 Ini untuk Cek Penerima BPUM, Ini Jadwal Resmi Bantuan Kapan Cair

BPUM atau BLT UMKM terakhir disalurkan kepada para pelaku usaha mikro pada tahun 2021 yang lalu dengan besaran bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Selanjutnya pada pertengahan tahun 2022, Pemerintah merencanakan akan melanjutan program BPUM atau BLT UMKM ini.

Anggaran telah diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan menunggu persetujuan untuk bisa menyalurkan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu kepada para pelaku usaha mikro.

Namun sayangnya hingga hari ini, BLT UMKM belum cair dan kelanjutannya masih belum bisa dipastikan apakah bisa cair tahun 2022 ini atau tidak.

Baca Juga: Penerima BPUM 2022 Cek di Link eform.bri.co.id? Ini 8 Syarat Agar Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM Rp 600 Ribu

Jika melihat estimasi waktu yang tersisa bulan Desember saja di tahun 2022 ini, diprediksi BLT UMKM ini batal cair.

Tetapi, para pelaku usaha mikro tidak perlu khawatir karena menurut Peraturan Menteri Keuangan No. 134 Tahun 2022 BLT UMKM di tahun ini disalurkan melalui Pemerintah Daerah dengan dana APBD.

Para pelaku usaha mikro dapat mengunjungi Dinas Koperasi dan UKM di daerah untuk mencari tahu informasi cara daftar penerima BLT UMKM di tahun 2022 ini.

Sementara untuk cara daftar BPUM 2022, hingga saat ini KemenkopUKM belum memberikan rilis kabar terbaru.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM 2022 Login eform.bri.co.id/bpum Pakai KTP dan Syarat Dapat BLT UMKM Rp 600 Ribu

Pada tahun sebelum-sebelumnya, para pelaku usaha mikro bisa melakukan cek daftar penerima BLT UMKM di link eform.bri.co.id sebelum pencairan bantuan, berikut caranya.

- Buka laman eform.bri.co.id melalui browser di HP atau laptop

- Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia

- Klik proses inquiry

- Tunggu hingga proses selesai dan muncul hasil.

Namun saat ini link tersebut belum bisa diakses karena belum ada arahan dari pemerintah khususnya KemenkopUKM.

Itulah informasi apakah BPUM 2022 masih ada lengkap dengan cara daftar dan cek penerima BLT UMKM di tahun 2022 ini.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler