BERITA DIY - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 2022 masih cair hingga akhir tahun ini.
Cek jadwal pencairan PKH tahap 4 2022, syarat, hingga daftar penerima BLT Kemensos yang akan dibahas pada artikel ini.
PKH tahap 4 dijadwalkan akan dicairkan Kemensos mulai Oktober hingga Desember 2022.
Sehingga masyarakat yang terdaftar di DTKS bisa segera cairkan PKH tahap 4 di bulan November ini.
Untuk penyaluran bantuan, masyarakat berkesempatan mendapatkan dana PKH tahap 4 2022 dari Rp225 ribu hingga Rp750 ribu.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa menjadi penerima bansos PKH tahap 4 2022 yaitu sebagai berikut:
1. Warga negara Indonesia yang masuk golongan keluarga kurang mampu dengan bukti NIK
2. Termasuk ke dalam kategori masyarakat penerima PKH
3. NIK telah terdata DTKS Kemensos
4. Bukan dari kalangan ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN/BUMD, dan pejabat negara lainnya
Lalu golongan masyarakat apa saja yang berhak mendapatkan bansos PKH tahap 4 2022 ini?
Baca Juga: Lihat Penerima Rp 750 Ribu Bansos November 2022, Tahap 4 PKH Cair Minggu Ini untuk Nama Terdaftar
Seperti diketahui, Kemensos hanya menyalurkan bansos PKH kepada tujuh kategori masyarakat.
Masyarakat tersebut harus masuk dalam golongan kurang mampu dengan bukti NIK terdaftar di DTKS.
Nantinya setiap masyarakat penerima bansos PKH akan dapat BLT dengan nominal yang berbeda sesuai dengan kategori.
Berikut ini rincian kategori penerima bansos dan nominal bantuan PKH tahap 4 2022 bulan ini:
1. Kategori Masyarakat Anak Sekolah Dasar (SD) - Rp225 ribu
2. Kategori Masyarakat Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) - Rp375 ribu
3. Kategori Masyarakat Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) - Rp500 ribu
4. Kategori Masyarakat Penyandang Disabilitas - Rp600 ribu
5. Kategori Masyarakat Lansia (70 tahun ke atas) - Rp600 ribu
6. Kategori Masyarakat Ibu Hamil/Nifas - Rp750 ribu
7. Kategori Masyarakat Balita (0-6 tahun) - Rp750 ribu
Masyarakat yang ingin melakukan pengecekan penerima bansos PKH November 2022, bisa melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah seperti berikut ini:
1. Cari dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data 'WILAYAH PM dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa
3. Ketik nama dengan lengkap sesuai KTP pada kolom 'NAMA PM'
4. Isi kode huruf dalam kotak yang tersedia untuk verifikasi
5. Tekan menu 'CARI DATA' untuk proses pengecekan data
Itulah informasi bansos PKH tahap 4 masih dicairkan hingga Desember 2022, cek jadwal pencairan, syarat, dan penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.***