BERITA DIY - Simak informasi mengenai 5 syarat dan cara cek penerima bansos PKH tahap 4 hingga Rp 750 ribu dengan mengisi formulir data diri di aplikasi resmi Kemensos RI.
Bansos PKH merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat KPM dari golongan ibu hamil, balita, pelajar, lansia, dan orang berkebutuhan khusus.
Melalui bansos PKH diketahui masyarakat KPM yang terkategori sebagai salah satu penerimanya maka bisa mendapat bantuan hingga Rp 750 ribu.
Saat ini penyaluran bansos PKH telah memasuki pencairan tahap terakhir yang meliputi bulan Oktober hingga Desember 2022.
Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH 2022, Cairkan Bantuan Tahap 4 November 2022 Pakai Langkah Ini, Ce di Sini
Namun sebelum masyarakat KPM bisa mencairkan dana bantuan PKH, terdapat syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Untuk lebih jelasnya, simak 5 syarat menjadi penerima bansos PKH di bawah ini:
1. Seorang WNI dan memiliki KTP.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat