BERITA DIY - Penerima BLT UMKM Rp600 ribu bisa dilihat di sini. Pelaku usaha berikut bisa dapat Banpres BPUM 2022 di eform.bri.co.id.
BLT UMKM kembali dicairkan di 2022 kepada sebanyak 6 juta penerima yang berasal dari pelaku usaha hingga nelayan.
Masyarakat bisa menengok daftar penerima BPUM 2022 melalui link yang disediakan yakni via eform.bri.co.id.
Masing-masing penerima nantinya akan menerima bantuan dana sebesar Rp600 ribu dari program ini.
Pemerintah sendiri sebenarnya beberapa kali menyinggung BPUM bakal kembali dijalankan. Tapi hingga kini, masih belum ada kejelasan terkait kapan BLT UMKM cair.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp600 ribu atau BPUM 2022:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Namun, perlu diketahui jika laman tersebut untuk sementara waktu belum dapat diakses sebab BLT UMKM belum siap cair.
Baca Juga: Link Pendaftaran BLT UMKM 2022 Bukan di eform.bri.co.id Dicari, Ini Syarat Daftar dan Info BPUM Cair
Sementara itu, pemerintah memiliki syarat dan kriteria bagi penerima BLT UMKM Rp600 ribu atau BPUM 2022.
Hanya pelaku usaha yang memenuhi syarat inilah yang bisa mendapatkan Banpres BPUM 2022.
Adapun syarat dan kriteria pelaku usaha bisa mendapat BLT UMKM Rp 600 ribu, dilansir pesisirselatankab.go.id, di antaranya adalah:
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
2. Memiliki usaha berskala mikro.
3. Bukan penerima BLT UMKM 2020 dan 2021.
4. Tidak sedang mendapatkan fasilitas KUR.
5. Usaha dibuktikan dengan kepemilikan bukti NIB atau SKU.
6. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Demikian informasi mengenai link cek penerima BLT UMKM Rp600 ribu lengkap dengan kriteria dan syarat pelaku usaha yang bisa dapat Banpres BPUM 2022.***